Berita | Pemprov. Riau
Sabtu 28 Maret 2026
Pemerintah Provinsi Riau memfokuskan penambahan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah.
Sabtu 21 Maret 2026
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, untuk mempererat tali silaturahmi bersama masyarakat dari berbagai kalangan. Suasana momentum Hari Raya Idulfitri 1447.
Rabu 18 Maret 2026
Viral Pemberitaan sejumlah media sebelumnya, terkait Surat Disnakertrans Riau, 500.15/Disnakertrans /4.1/904 atas keberatan Adminitratif yang di ajukan Kuasa Hukum Cantiuli Simbolon -Dkk,.
Sabtu 14 Maret 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menghadiri kegiatan penyerahan santunan kepada 1.500 kaum duafa yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Riau.
Jumat 13 Maret 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menghadiri kegiatan Gerakan Membayar Zakat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kamis 12 Maret 2026
.
Sabtu 07 Maret 2026
.
Kamis 05 Maret 2026
YULIANTO ZEGA telah bekerja di perkebunan perseorangan milik KAERDIMAN SASTRO sejak 15-07-2019, selama 6 (Enam tahun dua bulan) dengan upah Rp.2.880.000,- (Dua Juta delapan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).
Kamis 05 Maret 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memulai rangkaian agenda Safari Ramadan 1447 Hijriah dengan mengunjungi Kabupaten Pelalawan..
Kamis 26 Februari 2026
Sebagai bentuk komitmen dalam memperluas akses pendidikan tinggi, Pemerintah Provinsi Riau telah menganggarkan bantuan beasiswa pada 2026.
Rabu 25 Februari 2026
Surat Disnakertrans Prov riau dengan nomor:500.15/Disnakertrans/4.1/544, yang menyimupulkan Hasil Pemeriksaan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan,.
Senin 23 Februari 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, menegaskan bahwa.
Sabtu 21 Februari 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mencatat sejumlah capaian strategis dalam satu tahun perjalanan.
Kamis 19 Februari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka agenda tahunan Petang Belimau Kota.
Kamis 19 Februari 2026
Pemberitaan sejumlah media sebelumnya, tentang dugaan pelanggaran hak normatif kekurangan upah dan upah tidak dibayarkan oleh PT. Ganda Buanindo Kampar Prov.








