Komitmen Polsek Kampar Dalam Memberantas Tindak Pidana Curanmor

IPTU Esafati Daeli Kapolsek Kampar Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Curanmor Di Sendayan

IPTU Esafati Daeli Kapolsek Kampar Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Curanmor Di Sendayan ***

KAMPAR UTARA, (MediaTransNews.com) - Komitmen Polsek Kampar dalam memberantas tindak pidana curanmor kembali dibuktikan. Di bawah komando Kapolsek Kampar IPTU Esafati Daeli, S.H., jajaran Polsek Kampar berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Desa Sendayan.

Pelaku berinisial IL (21), warga Kelurahan Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, ditangkap pada Selasa (20/10/2026) tanpa perlawanan di kediamannya.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S. melalui Kapolsek Kampar IPTU Esafati Daeli membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Teratak Padang, Desa Sendayan telah berhasil kita amankan. Pelaku kita tangkap setelah kita lakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi dan rekaman CCTV di TKP," tegas IPTU Esafati Daeli.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa curanmor tersebut terjadi pada Sabtu (17/10/2026) sekira pukul 12.30 WIB. Saat itu, korban Risal Budiman memarkirkan sepeda motor Yamaha MX King BM 4883 ZAG miliknya di depan toko alat tulis miliknya di Dusun Teratak Padang, Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara.

"Saat korban ke kamar mandi untuk hendak menutup tokonya, korban mendengar suara sepeda motornya dinyalakan. Ketika dilihat keluar, motor miliknya sudah hilang dibawa pelaku. Kerugian korban ditaksir Rp 30 juta," ungkap Kapolsek.

Mendapat laporan tersebut, IPTU Esafati Daeli langsung memerintahkan timnya untuk bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan saksi dan CCTV, tim mendapat informasi keberadaan motor korban di wilayah Kelurahan Kampung Pinang.

"Anggota langsung kita kerahkan ke TKP dan berkoordinasi dengan Ketua RT setempat. Kita lakukan penyisiran dan pelaku berhasil kita amankan di rumahnya," jelas Esafati.

Setelah diamankan, pelaku sempat dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk diinterogasi. Dari pengakuannya, barang bukti telah dipindahtangankan. 

"Pelaku mengakui menjual motor tersebut kepada seseorang berinisial PU di Simpang Kubang. Saat ini kita telah berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban di wilayah Kubang, tepatnya di Perumahan Mutiara Kubang. Kita masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat, termasuk AK yang rumahnya di Jalan Kartama Pekanbaru sudah kita geledah," pungkas IPTU Esafati Daeli.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar guna proses hukum lebih lanjut. (Red) ***

 

TERKAIT