Keluarga Tidak Terima Main Hakim Sendiri Terhadap DB

DB Dianiaya Pakai Kayu Broti Hingga Sobek Pelipis Mata Dan Diikat Dalam Kondisi Telanjang

DB saat dianiaya, disiksa, diikat dan saat di Sel. ***
ROHIL, (MTNC) - Berawal DB yang di duga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap FPS (20) seorang IRT tinggal di PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) di kepenghuluan rantau panjang kiri, Kec. Kubu Babusalam , Kab. Rokan  Hilir, yang terjadi pada Rabu, 23/2/22. Pagi hari.

Menurut keterangan FPS (korban) kepada polsek sektor kubu yang juga dilangsir salah satu media onlie, bahwa ketika FPS (korban) ditinggal suaminya bekerja manen sawit disebuah perusahaan perkebunan, DB (pelaku) memasuki rumah FPS dengan hendak melakukan pemerkosaan menurut keterangan korban. Kini yang diduga pelaku telah diamankan di polsek sektor kubu.

Dengan kejadian tersebut diatas, media yang berhasil bertemu dan mengkonfirmasi kepada keluarga DB (pelaku), Rony Batee.  Mengatakan, mengakui adanya kejadian tersebut diatas, namun keluarga DB tidak terima apa yang diperbuat kepada DB oleh oknum warga sesuai pengaduan kami , adapun oknum warga tersebut sebagai berikut:

1. Otalua Bu,ulolo, (Ama Yeri)
2. Ediaman Gea, (Ama Oris Gea)
3. Yupiter Gea, (Ama Roni Gea)

Juga diduga ada hubungan keluarga kepada korban , yang mana diduga pelaku (DB) keroyok dianiaya secara mebabi buta, bahkan mengikat, menelanjangin hingga DB mengalami bengkak di seluruh tubuhnya bahkan sobek pelipis mata hingga beberapa jahitan. Tutur RB keluarga DB kepada media. Selasa, 1/3/22.

Dengan kejadian tersebut, kami dari pihak keluarga tidak membela DB atas kesalahan atau perbuatan yang dia buat, biarlah di jalani hukumananya sesuai perbuatannya. Tapi juga kami keluarga DB sangat keberatan atas perilaku para pelaku yang menganiaya DB dan juga kami merasa keberatan atas pemberitaan salah satu media dengan pemberitaan media tersebut tanpa kofirmasi kepada DB atau keluarga, yang mana pada saat itu beberapa oknum warga yang juga menurut informasi ada hubungan keluarga dengan FPS, menganiaya dan mengeroyok DB, dipukulin pakai kayu, diikat bahkan di telanjangi dengan main hakim sendiri.

Dalam permasalahan ini, kami dari pehik keluarga DB telah membuat pengaduan ke polsek sektor Kubu pada selasa, 1/3/22. Dan meminta dengan sangat berharap kepada aparat penegak hukum polsek kubu, agar memproses juga pengaduan kami, memanggil, memeriksa dan menahan para pelaku yang menganiaya DB, sesuai aturan hukum yang berlaku di negri ini. Tegas RB.

Media yang mengkonfirmasi kepada Kapolsek Sektor Kubu, melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor +62 812-6136-7xxx. AKP Hardianto, SE mengatakan, kami sudah menangani pengaduan nya pak, besok pagi anggota serse saya periksa semua yang terlibat termasuk saksi-saksi nya. Jawabnya singkat. Kamis, 3/22. (Red) ***

TERKAIT