RSUD Gunung Sitoli Sudah Over Capacity

Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea Kunjungan kerja Di Kepulauan Nias


MEDIATRANSNEWS, NIAS - Anggota Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI Marinus Gea menyatakan Rumah Sakit Umum Daerah di Kota Gunung Sitoli Kepulauan Nias sudah over capacity.

Kepulauan Nias terdiri dari empat kabupaten dan satu kota, dengan jumlah penduduk  800 ribu lebih namun hanya ada satu RSUD dengan fasilitas alat kesehatan yang sangat kurang.

“Angka over capacity di RSUD Gunung Sitoli sudah mencapai 118%, ini menjadi permasalahan yang serius dan kita dengar di sana sudah penuh, belum ada uprade untuk rumah sakit sementara alat kesehatan juga masih sedikit,” katanya di Kepulauan Nias, Jumat (27/10/2017)

Selain over cavacity dan masih kurangnya alat kesehatan di RSUD Gunung Sitoli, persoalan pelik lainnya adalah tidak lengkapnya ketersediaan obat-obatan. “Obat-obat ini bisa tersedia dengan beberapa tahap pengiriman karena jarak yang begitu jauh sedangkan anggaran produsennya sangat kecil jelas saja produsen tidak mau mengirimnya,” kata Marwan.

Di Nias ini hampir semua kecamatan memiliki  Puskesmas, namun  obat-obatan yang tersedia sudah kadaluarsa dan tenaga medisnya kebanyakan Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

Politisi yang lahir di Nias ini mengungkapkan selain masalah fasilitas kesehatan, hal lain yang tidak terungkap di Pulau Nias ini adalah adanya  beberapa dinas yang terkait digabungkan dalam satu dinas. “Ini termasuk persoalan yang menghambat proses permasalahan kesehatan di Kepulauan Nias,” jelasnya.

“Obat bermasalah, alat kesehatan bermasalah, tensi bermasalah, lalu ketika penduduk ingin berobat mereka membutuhkan energi untuk ke sana, ketika sampai di sana tidak mendapatkan pelayanan yang memadai. Saya kira pemerintah harus membuat suatu sistem terpadu bagaimana supply alat-alat kesehatan tidak terkendala, jangan berhenti sampai di provinsi,” tuturnya.

Politisi Dapil Banten ini mengatakan, bahwa masyarakat harus berani melaporkan kepada Komisi IX DPR jika dalam kondisi gawat darurat pihak rumah sakit lebih mendahulukan kepentingan administrasi dibanding langsung ditangani atau disembuhkan, karna ini ada undang-undangnya. (chas/sc)***
TERKAIT