Terkait Adanya Dugaan Indikasi Korupsi Di RSUD Bengkalis Pada APBD TA 2022
Tim LSM Layangkan Surat Klarifikasi Dan konfirmasi Ke RSUD Bengkalis
Tim LSM Layangkan Surat Klarifikasi Dan konfirmasi Ke RSUD Bengkalis. ***
BENGKALIS, (MTNc) - Tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM - PERADES) provinsi Riau, layangkan surat klarifikasi tertulis atau resmi kepada rumah sakit umum daerah (RSUD ) Kabupaten Bengkalis Riau. Selasa, 28/03/23.
Surat konfirmasi dan klarifikasi secara tertulis yang dilayangkan Tim LSM kepada RSUD Bengkalis, untuk mempertanyakan anggaran kegiatan di RSUD Bengkalis pada tahun anggaran 2022 lalu, dan surat tersebut sudah di terima oleh pihak RSUD melalui petugas saat atas nama Zuriana.
Guntur dari tim investigasi DPP LSM PERADES, membeberkan kepada sejumlah awak media di salah satu Cafe Jalan Antara Bengkalis pada hari yang sama setelah selesai mengantarkan surat di RSUD Bengkalis. Selasa, 28/3/23.
"Guntur menguraikan, bahwa untuk anggaran RSUD Bengkalis sesuai data yang kita dapat pada tahun 2022 yang lalu sangat luar biasa, kuat dugaan anggaran besar tersebut Diselewengkan oleh pihak RSUD saat itu, "Adapun anggaran yang kita klarifikasi. Diantaranya, Pendapatan Asli Aaerah (PAD), belanja operasi, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, kemudian pengelolaan keuangan, BLUD, dan juga adanya biaya kegiatan rutin lainnya. Bimtek, tenaga keamanan, petugas kebersihan, pengemudi Non PNS, petugas tabulasi data, uang jaga hari raya, dan uang non paramedis, insentif tenaga kesehatan penangan, covid 19,. Yang membengkak selama setahun, kemudian berbagai macam kegiatan lain seperti pengujian, alat kesehatan dan izin 11 bulan.
Selanjut nya, pengadaan barang dan obat, pemeliharaan Ipal, mesin laundry, pemeliharaan alat-alat kesehatan, juga masih banyak lagi anggaran yang menyedot uang APBD Bengkalis, yang di duga tidak tepat sasaran yang diduga tata cara kelola dan pelksanaannya kita duga mengambur-amburkan, uang rakyat,". Beber Guntur.
Sumber meminta dan berharap agar anggaran belanja RSUD Bengkalis pada TA 2022. di periksa oleh aparat penegak hukum, untuk membuktikan benar atau tidak dugaan tersebut. Karena kita menduga anggaran di RSUD Bengkalis sarat korupsi. "Maka kami meminta kepada aparat penegak hukum (Aph-red) yang terkait segera melakukan audit dan juga melakukan pemeriksaan." Desak Guntur.
"Sementara, Muhamad Rafi ketua LSM Tim Pencari fakta dan Keadilan (TPK). Menjelaskan, fungsi dan tugas kita selaku LSM dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, dan juga bagian dari masyarakat yang peduli dan berkepentingan untuk ekses, serta berpartisifasi mendukung penuh program pemerintah dalam mewujudkan pemerintah yang bersih, akuntabel, transparansi, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme, (KKN). Sebagai mana UU RI, nomor 14, tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang, bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting, bagi ketahanan nasional, dan keterbukaan informasi publik, yang merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjujung tinggi, kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelanggara yang baik, bersih serta bebas dari KKN.
UU RI nomor 40. Tahun 1999, BAB, 11, pasal, 3, ayat 1. Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi , hiburan, dan kontrol sosial. Jelas Rafi.
Karena kita menemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran berbagai kegiatan di RSUD Bengkalis, tentunya kita tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah, maka kita turut serta berkoalisi dengan LSM PERADES , melayangkan surat klarifikasi tertulis dengan tujuan mempertanyakan berbagai anggaran rutin di RSUD Bengkalis pada tahun anggaran 2022 yang cukup pantastis anggarannya.
Menurut Informasi yang beredar, dan data kongkrit yang kita kantongi saat ini, bahwa pada TA 2022 di RSUD Bengkalis waktu itu PLT Direktur RSUD Bengkalis, ada lah yang saat ini orang penting di pemerintahan.
Pemerintahan kabupaten Bengkalis, APBD yang terbesar untuk Riau, bahkan nomor dua atau nomor tiga se indonesia.
Dalam hal ini kita menunggu balasan surat klarifikasi tersebut dari RSUD Bengkalis, apabila dalam waktu sesingkat-singkat nya tidak ada respon dari surat yang sudah kita sampaikan, maka tidak ada pilihan lain, kami akan segara laporkan kasus ini kepada APH (Aparat Penegak Hukum) kepihak terkait lainnya. Ancam Rafi. (Tim) ***
TERKAIT



Tulis Komentar