Terkait SKT Ganda Didesa Pematang Duku

Koorwildes LSM BEBER Bengkalis Timur, Apresiasi Kenerja Polres Bengklis

Endon Suprianto, (Koorwildes LSM BEBER Bengkalis). ***

BENGKALIS, (MTNc) - Sekretaris Koorwildes LSM BEBER Wilayah Bengkalis Timur Endon Suprianto, mengapresiasi Kinerja Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Bengkalis. Terkait pemanggilan terhadap Kades Pematang Duku untuk memenuhi pemeriksaan dugaan penjualan Hutan Produksi Terbatas (HPT) mangrove dan dugaan penerbitan SKT ganda, yang diketahui oleh Opick. Menurutnya Endon Suprianto perlu diapresiasi oleh masyarakat khususnya Masyarakat Desa Pematang Duku. Kamis, 16/2/23.

Sehingga penegakan hukum, penerapan hukum dan pendidikan hukum bagi aparatur pemerintahan desa semakin mengakar dalam memutuskan dan menetapkan kebijakan-kebijakan yang lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dan desa di wilayah pemerintahannya. 

Gerakan Masyarakat khususnya di Desa begitu antusiasnya melestarikan hutan mangrove demi pencegahan abrasi pantai namun sebagian oknum pemangku kepentingan desa selalu mengedepankan kepentingan dan keuntungan pribadi beserta golongannya. 

Oleh karenanya ditambahkan Opick lagi diharapkan keseriusan Penyidik TIPIKOR Polres agar membuka kasus tersebut seterang-terangnya sehingga demikian dapat menjadi efek jera dan pembelajaran bagi semua pihak khususnya bagi Aparatur Desa.

Mengenai hal tersebut juga, KOORWILDES LSM BEBER Wilayah Bengkalis Timur akan segera memanggil seluruh pengurus Forum Desa Lembaga Bengkalis Bersuara Desa Pematang Duku agar proaktif melakukan pengawalan terhadap kasus penjualan Hutan Produksi Terbatas (HPT) mangrove dan dugaan penerbitan SKT ganda yang dimaksud agar kasus tersebut tidak ditutup-tutupi dan semakin terbuka untuk diketahui oleh semua pihak terutama masyarakat pecinta dan pelestari lingkungan hidup hutan mangrove Desa Pematang Duku. 

“Mari kita kawal kasus ini di Desa Pematang Duku kampung halaman kita ini”, tambah Opick. (Safrizal). ***

TERKAIT