Walau Viral Di Beritakan Awak Media, Terkait Menjamurnya Judi Modus Gelper Dikampar
Kapolres Kampar Dan Jajarannya, Diduga Sengaja Pelihara Judi Modus Gelper
Rido Purba (Kapolres Kampar), dan meja judi ikan-ikan modus gelper (Net) ***
KAMPAR, (MTNC) - Walau Viral pemberitaan media terkait menjamurnya Judi meja ikan-ikan modus gelper diwilayah polres kampar, sepertinya ada pembiaran dari aparat terkait, soalnya sudah berapa lama aktifitas beroperasinya meja ikan-ikan yang berbau judi modus gelper. Namun hingga sampai saat masih tetap eksis beraktifitas tanpa ada tindakan dari pihak aparat polres kampar.
Anehnya, pemberitaan media ini sebelumnya. Berdasarkan Informasi dilapangan yang layak dipercaya dari berbagai sumber. Yang mana salah satu warga Kecamatan Tapung Hulu bernama Warno (nama samaran), menceritakan kepada media. Bahwa judi jenis tembak Ikan-ikan, burung, naga dan jenis nama lainnya yang bermodus gelper. Yang beroperasi beberapa lokasi, antara lain. Daerah popal yang di jaga berinisial marga Str yang bertempat diwurung marga Sng juga disimpang jalan Parabola. Ucap sumber kepada media.
Yang mana pemilik meja tembak Ikan- ikan, burung dan naga modus Gelper, yang di kenal berinisial AMT, tinggalnya diluar kecamatan Tapung Hulu. AMT yang diduga sebagai pemilik meja ikan-ikan ini semenjak beroperasi didaerah tampung tidak pernah tersentuh oleh aparat, sehingga bisnis mesinnya yang di kenal penyedot uang masyarakat atau warga berjalan lancar tanpa hambatan.
Lanjut sumber, sepertinya AMT tersebut. Diduga sangat kuat loby-loby kepada pihak oknum aparat sehingga bisnis haramnya itu susah diberantas oleh aparat. Tuturnya.
Di hari yang sama tempat terpisah. Bernisial HBG yang berhasil di temui media. Mengatakan, dengan adanya meja ikan-ikan modus gelper. Sangat meresahkan warga sekitar dimana ada tempat meja ikan-ikan tersebut, bahkan yang jauh dari lokasi meja ikan-ikan itu bisa datang akibat kecanduan bermain judi modus gelper itu. Jelasnya.
Akibat bebasnya judi meja ikan-ikan modus gelper, banyak hal-hal yang terjadi. Seperti para suami pencandu main judi meja ikan-ikan modus gelper itu, hingga para istri meninggalkan suaminya karna tidak bekerja. Bahkan harta mereka yang sudah ada. Habis di jualin oleh suami mereka untuk modal main di meja ikan-ikan tersebut. Papar sumber.
Salah seorang aparat desa di wilayah tapung yang berhasil di temui media, yang mananya tidak mau di sebut dalam pemberitaan ini. Dianya mengakui sering dengar-dengar adanya kegiatan tersebut diatas. Tapi dirinya sangat heran kog bisanya bebas jenis judi meja ikan-ikan modus gelper tersebut di pelosok desa.
Kami berharap sabagai aparat desa di wilayah ini kepada aparat kepolisian. Agar memberantas kegiatan permainan jenis judi modus gelper tersebut, bila hal ini di biarkan oleh aparat, maka tidak tertutup kemungkinan tidak hanya orang dewasa yang menjadi pecandu permainan tersebut, bisa-bisa anak-anak remaja bahkan anak-anak bisa candu bermain, hal ini bisa sangat merusak para generasi di wilyah ini. Harap sumber di kediamannya. Jumat minggu lalu, 18/3/22.
Terkait hal tersebut diatas media ini yang telah mengkonfirmasi kepada Kapolres kampar AKBP Rido Purba, melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor +62 811-4814xxx, hingga kembali tayang lagi berita ini, sepatah katapun belum ada tanggapan dari orang nomor satu di ke polisian polres kampar tersebut. Walau WA media ini terbaca oleh sang Kapolres. Sabtu minggu lalu, 19/3/22.
Juga media ini pernah juga mengkonfirmasi kepada Kapolsek Tapung Hulu AKP Era Maifo lewat WhatsApp pribadinya dengan +62 812-6879-4xxx, juga disayangkan hingga terbit berita sambungan ini. Belum ada respon atau tanggapan dari Era selaku kapolsek di wilayah tapung hulu.
Pegiat anti pekat masyarakat seperti narkoba dan judi. Sefianus Zai, SH.,MH. Saat kembali dimintain tanggapannya oleh media ini. Mengatakan, meminta kapolda riau memerintahkan Kapolres Kampar untuk memberantas berbagai jenis judi di kampar, salah satu judi meja ikan-ikan modus gelper yang sangat merusak keuangan keluarga terlebih kepada palajar yang candu dan hobby main di meja ikan-ikan modus gelper tersebut.
Lanjut Zai yang juga aktif sebagai Advokat ini. Mustahil tidak sampai di telinga beliau sebagai kapolres seperti apa aktifitas meja ikan-ikan modus gelper tersebut, yang begitu viral di beritakan rekan-rekan media. Ini, ada apa. Apa kah sengaja dipelihara dan dibiarkan atau memang dapat bagian dari omset judi tersebut?. Ucap Zai.
Maka dengan itu. Kita meminta Kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal, agar mencopot kapolres kampar dari jabatannya sebagai kapolres, bila kapolres yang bersangkutan tidak mampu memberantas berbagai jenis judi di kampar. Tegas Zai. Kamis, 31/3/22, melaui salulernya. (Red) ***
Anehnya, pemberitaan media ini sebelumnya. Berdasarkan Informasi dilapangan yang layak dipercaya dari berbagai sumber. Yang mana salah satu warga Kecamatan Tapung Hulu bernama Warno (nama samaran), menceritakan kepada media. Bahwa judi jenis tembak Ikan-ikan, burung, naga dan jenis nama lainnya yang bermodus gelper. Yang beroperasi beberapa lokasi, antara lain. Daerah popal yang di jaga berinisial marga Str yang bertempat diwurung marga Sng juga disimpang jalan Parabola. Ucap sumber kepada media.
Yang mana pemilik meja tembak Ikan- ikan, burung dan naga modus Gelper, yang di kenal berinisial AMT, tinggalnya diluar kecamatan Tapung Hulu. AMT yang diduga sebagai pemilik meja ikan-ikan ini semenjak beroperasi didaerah tampung tidak pernah tersentuh oleh aparat, sehingga bisnis mesinnya yang di kenal penyedot uang masyarakat atau warga berjalan lancar tanpa hambatan.
Lanjut sumber, sepertinya AMT tersebut. Diduga sangat kuat loby-loby kepada pihak oknum aparat sehingga bisnis haramnya itu susah diberantas oleh aparat. Tuturnya.
Di hari yang sama tempat terpisah. Bernisial HBG yang berhasil di temui media. Mengatakan, dengan adanya meja ikan-ikan modus gelper. Sangat meresahkan warga sekitar dimana ada tempat meja ikan-ikan tersebut, bahkan yang jauh dari lokasi meja ikan-ikan itu bisa datang akibat kecanduan bermain judi modus gelper itu. Jelasnya.
Akibat bebasnya judi meja ikan-ikan modus gelper, banyak hal-hal yang terjadi. Seperti para suami pencandu main judi meja ikan-ikan modus gelper itu, hingga para istri meninggalkan suaminya karna tidak bekerja. Bahkan harta mereka yang sudah ada. Habis di jualin oleh suami mereka untuk modal main di meja ikan-ikan tersebut. Papar sumber.
Salah seorang aparat desa di wilayah tapung yang berhasil di temui media, yang mananya tidak mau di sebut dalam pemberitaan ini. Dianya mengakui sering dengar-dengar adanya kegiatan tersebut diatas. Tapi dirinya sangat heran kog bisanya bebas jenis judi meja ikan-ikan modus gelper tersebut di pelosok desa.
Kami berharap sabagai aparat desa di wilayah ini kepada aparat kepolisian. Agar memberantas kegiatan permainan jenis judi modus gelper tersebut, bila hal ini di biarkan oleh aparat, maka tidak tertutup kemungkinan tidak hanya orang dewasa yang menjadi pecandu permainan tersebut, bisa-bisa anak-anak remaja bahkan anak-anak bisa candu bermain, hal ini bisa sangat merusak para generasi di wilyah ini. Harap sumber di kediamannya. Jumat minggu lalu, 18/3/22.
Terkait hal tersebut diatas media ini yang telah mengkonfirmasi kepada Kapolres kampar AKBP Rido Purba, melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor +62 811-4814xxx, hingga kembali tayang lagi berita ini, sepatah katapun belum ada tanggapan dari orang nomor satu di ke polisian polres kampar tersebut. Walau WA media ini terbaca oleh sang Kapolres. Sabtu minggu lalu, 19/3/22.
Juga media ini pernah juga mengkonfirmasi kepada Kapolsek Tapung Hulu AKP Era Maifo lewat WhatsApp pribadinya dengan +62 812-6879-4xxx, juga disayangkan hingga terbit berita sambungan ini. Belum ada respon atau tanggapan dari Era selaku kapolsek di wilayah tapung hulu.
Pegiat anti pekat masyarakat seperti narkoba dan judi. Sefianus Zai, SH.,MH. Saat kembali dimintain tanggapannya oleh media ini. Mengatakan, meminta kapolda riau memerintahkan Kapolres Kampar untuk memberantas berbagai jenis judi di kampar, salah satu judi meja ikan-ikan modus gelper yang sangat merusak keuangan keluarga terlebih kepada palajar yang candu dan hobby main di meja ikan-ikan modus gelper tersebut.
Lanjut Zai yang juga aktif sebagai Advokat ini. Mustahil tidak sampai di telinga beliau sebagai kapolres seperti apa aktifitas meja ikan-ikan modus gelper tersebut, yang begitu viral di beritakan rekan-rekan media. Ini, ada apa. Apa kah sengaja dipelihara dan dibiarkan atau memang dapat bagian dari omset judi tersebut?. Ucap Zai.
Maka dengan itu. Kita meminta Kepada Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal, agar mencopot kapolres kampar dari jabatannya sebagai kapolres, bila kapolres yang bersangkutan tidak mampu memberantas berbagai jenis judi di kampar. Tegas Zai. Kamis, 31/3/22, melaui salulernya. (Red) ***
TERKAIT



Tulis Komentar