Kelompok Hutan Bukit Batu Eksploitasi Pelaku Illegal

SALAMBA: Sorot Kinerja Gakum KLHK, Diduga Pihak Terkait Turut Bermain

Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA), dan Kayu Hasil Hutan***
SIAK,  (Mediatransnews) - Antusias Kapolda riau di berbagai kemasiattan di riau termasuk kesamasiattan para cungkong Penampung kayu hasil perambahan hutan konsevasi dan dihutan produksi, tapi hal tersebut sepertinya di kecualikan pada hutan konservasi dan hutan produksi pada kelompok penetapan hutan Giam Siak kecil di kabupaten Bengkalis yang terus berlanjut, setiap hari kayu di langsir melalui parit diwilayah perkebunan sawit.

Berdasarkan pemantauan dari sahabat alam raya ( SALAMABA) perambahan hutan melibatkan toke toke dan para cukong yang memanfaatkan masyarakat untuk mengambil kayu olahan dikawasan hutan, selanjutnya kayu di kumpulkan di desa sungai limau untuk dimuat ke mobil. sebut Ir Ganda Mora M.Si ketua yayasan Sahabat Alam Rimba SALAMBA kepada wartawan, Jum'at (6/08/21)

Lanjut Ganda menyebutkan bahwa sangat kecewa dengan petugas Gakum KLHK sebab tidak mampu menjaga hutan produksi dan hutan konservasi tersebut, berdasarkan pemantauan dan informasi dari masyarakat setempat. Bahhwa setiap malamnya bisa 7 sampai 10 mobil kayu keluar dari sungai Linau tersebut, menurut informasi dijual ke Medan. Hal ini dapat di prediksi bila benar ada sekitar 7 sampai 10 mobil kayu perhari dari desa tersebut, maka deforestasi hutan sudah sangat luas.

Kami dari SALAMBA sangat heran dengan kinerja Gakum KLHK, seharusnya mereka tau perubahan tutupan lahan setiap waktu sebab saat ini sistem sudah canggih dari peta Citra land bisa diketahui perubahan tutupan lahan dan peruntukannya. Malahan ini seakan di biarkan tanpa ada tindakan dari Gakum KLHK. Ada apa, ucap Ganda dengan geram.

"Kami juga sudah memberikan pencerahan kepada warga yang Akhir-Akhir ini warga mengeluh karena jalan dan jembatan mereka rusak berat akibat dilalui mobil pengangkut kayu, sehingga kami dari yayasan Sahabat Alam Rimba menyampaikan agar masyarakat turut menjaga hutan, karena bila terjadi perambahan terus menerus maka ketika musim hujan maka kampung akan banjir dan bisa-bisa tenggelam.

Sementara di musim kemarau akan terjadi kebakaran yang Akhirnya menimbulkan kerugian besar terhadap masyarakat sementara itu pelaku ilegal logging menikmati hasil dan keuntungan tanpa memikirkan dampak lingkungan terutama kepada masyarakat setempat, juga anehnya kepala desa sungai Linau  sepertinya kurang peduli atas permasalahan tersebut sehingga koordinasi pencegahan dan pemberantasan ilegal logging  sesuai undang undang No 18 Tahun 2013 tidak efektif. Hal ini kita dari SALAMBA menduga pihak-pihak terkait turut bermain termasuk dari oknum-oknum penegak hukum dan oknum kehutanan. Ucap Ganda. (Tim).

TERKAIT