Kondisi Bangunan Sederhana Tapi Sedot Anggaran 7,5 Miliar Lebih

Pelaksanaan Pembangunan Gedung Tekno Tahap I, Diduga Tidak Sesuai Yang Dianggarkan

Gedung Tekno Tahap I dan Thomas Kabid***
PEKANBARU, (Mediatransnews) – Pantauan LSM dan Media di lapangan minggu lalu, Terkait temuan Investigasi  DPP LSM-IPPH (Lembaga Swadaya Masyarakat-Inventigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum).  Pada Paket 1 (Satu) Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, yang berlokasi di daerah langgam. Pada APBD Kab. Pelalawan TA 2019, nilai pagu Rp8.5 Miliar, dengan pemenang tender/rekanan CV. CENDANA 26    , Alamat    Jl. T. BEY SEI MINTAN NO. 26 KELURAHAN AIR DINGIN KECAMATAN BUKIT  RAYA KOTA PEKANBARU - Pekan Baru (Kota) – Riau, Harga Penawaran Rp7,5 Miliar lebih dan hasil negosiasi, Rp7.5 Miliar lebih, yang telah termuat media ini oada edisi sebelumnya yang berjudul, "Kondisi Struktur Standar Bangunan Tekno Tahap I Di Ragukan".

Terkait pelaksanaan pembangunan Tekno Tahap I Langgam yang menyerap APBD pelalawan senilai Rp7,5 lebih pada Tahun Anggaran 2019.

Yang mana Moi salah satu Aktivis LSM, yang memaparkan kepada media ini,  Adanya beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan sesuai RAB pada Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, berdasarkan Investigasi Team kita dilapangan sangat terlihat pada Konstruksi Paket 1 (Satu) Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, adanya beberapa  yang patut kita duga tidak dilakukan dan dilaksanakan sepenuhnya sesuai tahapan Standar bangunan berlantai nantinya. Dan dengan kondisi fisik bangunan yang sangat sederhana itu, masa bisa habis anggaran Rp7,5 lebih, kalau kita buka-bukaan dan pihak PU mau transparan dengan kondisi bangunan tekno tahap I seperti yang tertuang dalam RAB, bisa menghabiskan anggaran Rp7,5 miliar bahkan di anggarkan lagi sekian miliar pada TA 2020 untuk Tahap berikutnya.

Menurut pantauan kita pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I langgam, yang menyerap anggaran Rp7,5 miliar lebih. Besar  dugaan kita tidak sesuai  dengan  Volume, spek seperti  apa  yang tertera dalam RAB.  

Seperti yang terlihat pada kondisi dilapangan kita temukan beberapa item seperti pada Paving Block pondasi dasar dan Paving Block  atas untuk lantai dua dan di sekeliling gedung,  kita duga tidak di lakukan pamadatan tanah secara padat dan merata hingga  struktur bangunan bergolambang, hal ini akibat tidak dilakukan pemadatan tanah dengan benar atau dikerjakan asal jadi.

Pada Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, di temukan pada pengecoran lantai di sekeliling gedung tidak di lakukan secara merata dan plaster. Juga pada balok bangunan ada beberapa titik  yang pecah.

Lanjut sumber, juga  didepan halaman dan belakang  bangunan tidak adanya penahan tebing, karena kita melihat keberadaan kindisi di sekitar bangunan perlu ada, bila tidak ada maka bisa berakibat fatal pada fisik bangunan bila terjadinya pergeseran atau longsor pada tebing tersebut.  Hal ini akibat kesalahan fatal pada perencanaan awal sebelum bangunan didirikan. Uraian dan ulasan Moi Wkl. Ketua DPP LSM-IPPH, maka dengan persoalan tersebut diatas, kita minta kepada penegak untuk mengusut oembangunan gedung tekno tahap I itu, tegas MOI melalui media.

Terkai masalah tersebut, LSM yang telah menyuratin Pak Bupati Pelalawan bulan lalu dengan No.surat: 019/DPP/LSM-IPPH/PKU/III/2020, tertangga 30 Maret 2020 yang di terima oleh staf bupati bernama Dilla. Untuk meminta klarifikasi dan kejelasan adanya beberapa temuan pada pelaksanaan proyek tersebut. Dan juga kita sudah beberapa kali janji melalui telepon untuk ketemu,  numun sampai berita ini telah tayang  untuk kedua kalinya tapi belum bisa ketemu kepada sang penguasa di pelalawan tersebut, dengan alasan berbagai kesibukan pencegahan Corona yang lebih di kenal Covid-19, Ungkap Moi.

Untuk keseimbangan berita media ini yang sudah berupaya menjumpai salah satu kabid di PUPR Kab. Pelalawan yang membidangi pembangunan gedung bernama Thomas pada minggu lalu, namun sangat di sayangkan pada saat itu tidak mengopeni atau mencuekin wartawan dan LSM, bahkan kurang lebih satu jam tadinya menunggu, lalu beliau pergi dari ruangannya hingga wartawan dan LSM tidak sempat menanyakan hal tersebut, beliau hanya hisa menjawab, ini sudah saatnya pulang kerja, lalu wartawan media ini meminta no Hp sekaligus WA untuk memudahkan komunikasi lebih lanjut, tapi sangat di sayangkan no yang beliau berikan tidak pernah aktif dan WA tidak pernah di balas. Hingga turunya lagi berita ini belum mendapat tanggapan dari dinas terkait juga dari Bupati pelalawan HM. Harris yang pernah di suratin LSM dan Bersama media (Yus)***
TERKAIT