Musrenbang Desa Jagang
Masyarakat Minta Utamakan Pembanguanan Sumur Bor
Musrenbang Desa Jagang***
LAMPUNG UTARA, (MTN) – Dalam Rangka Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunanan Desa (MuresbangDes) Sebagai Bentuk Program Kerja Desa Tahun 2020 ,Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten lampung utara mengutamakan Rapat Dengan Perangkat Desanya pada Jum’at 27-09-2019 diAula Kantor Desa Setempat.
Dalam Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunanan Desa (MuresbangDes) dihadiri oleh camat blambangan pagar yang di wakili oleh Kasi Pembangunan Dan Kasi Pemerintahan Desa ,Juga dihadiri Pendamping Desa setempat,Tokoh Masyarakat, atau tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda para kepala dusun dan seluruh RT Desa setempat beserta LPM dan BPD, Dalam Rapat MuresbangDes camat blambangan pagar yang disampaikan oleh kasi Pemerintahan Desa.
Yang tujuannya agar masyarakat setempat paham dan mengerti bagaiamana tetang cara pengajuan Berbagai program Pembanguanan yang dapat dianggarkan dengan Dana Desa ,Seperti salah satu perwakilan masyarakat menyampaikan dalam porum rapat mereka minta bantuan Sumur Bor Untuk tahun 2020, maka dengan singkat Pihak kecamatan menjawab pengajuan tersebut bisa diagendakan dalam program desa, asalkan telah memenuhi syarat, yaitu pengajuan tersebut dilengkapi dengan Surat Hibah Tanah Untuk Lokasi Titik Sumur Bor.
Disetiap titik pengajuan mempunyai Surat Keterangan hibah, Pengajuan tersebut Yang berkasnya akan dibawa dan disampaikan oleh kepala Desa pada Musrenbang Kecamatan hingga kabupaten.â€Tutupnyaâ€.
Kepala Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten lampung utara Suwandi,SE Membuka langsung kegiatan MusrenbangDes dan Menerima masukan dan Keluhan masyarakat Karena selama ada Program Dana Desa dilaksanakan Pembangunan Jalan Terus, belum menyentuh pembangunan sumur bor.
Masyarakat Desanya minta diadakan pembangunan Sumur Bor.karena saat musim kemarau seperti ini mereka kekurangan Air Bersih,DalamRapat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Suwandi Selaku Kepala Desa yang Bijak dan peduli dengan masyarakatnya langsung menanggapi Keluhan tersebut, saya siap mengabulkan permitaan masyarakat untuk membangun sumur bor pada program DD Tahun 2020.
Namun Dengan syarat Legkap seperti Surat Hibah Tanah dari masyarakat, jika tidak dilengkapi maka say a belum bisa menerima berkas tersebut, dan saya minta bantuan Kepada Perangkat Desa setempat untuk mengecek kelengkapan berkas pengajuan masyarakat, karena berkas itulah yang akan saya bawa kekecamatan hingga kabupaten, “Ucapnyaâ€.
Selanjutnya saya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh perangkat Desa yang hadir semua pada Musrenbang Des Termasuk Kasi dari kecamatan, babin kantibmas pendamping Desa dan Semua undangan yang hadir menyaksikan Rapat Murenbang Des, Karena banyaknya Program yang harus dilaksanakan pada Tahun 2020.
Tentunya berbagai program tersebut mengunakan Dana Desa DD Sumber Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara APBN 2020.
â€Saya tidak mampu bekerja sendiri Maka mengajak seluruh lapisan masyarakat Desa setempat ikut Serta Dalam Melaksanakan Pembangunan Desanya agar lebih maju dan berkembang, serta menperhatikan, mengawasi atau monitoring, agar apa yang menjadi wacana pembangungan di desa ini dapat sesuai dengan harapan masyarakat. “Pungkasnya†(Rasyid-Atma)***
Dalam Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunanan Desa (MuresbangDes) dihadiri oleh camat blambangan pagar yang di wakili oleh Kasi Pembangunan Dan Kasi Pemerintahan Desa ,Juga dihadiri Pendamping Desa setempat,Tokoh Masyarakat, atau tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda para kepala dusun dan seluruh RT Desa setempat beserta LPM dan BPD, Dalam Rapat MuresbangDes camat blambangan pagar yang disampaikan oleh kasi Pemerintahan Desa.
Yang tujuannya agar masyarakat setempat paham dan mengerti bagaiamana tetang cara pengajuan Berbagai program Pembanguanan yang dapat dianggarkan dengan Dana Desa ,Seperti salah satu perwakilan masyarakat menyampaikan dalam porum rapat mereka minta bantuan Sumur Bor Untuk tahun 2020, maka dengan singkat Pihak kecamatan menjawab pengajuan tersebut bisa diagendakan dalam program desa, asalkan telah memenuhi syarat, yaitu pengajuan tersebut dilengkapi dengan Surat Hibah Tanah Untuk Lokasi Titik Sumur Bor.
Disetiap titik pengajuan mempunyai Surat Keterangan hibah, Pengajuan tersebut Yang berkasnya akan dibawa dan disampaikan oleh kepala Desa pada Musrenbang Kecamatan hingga kabupaten.â€Tutupnyaâ€.
Kepala Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten lampung utara Suwandi,SE Membuka langsung kegiatan MusrenbangDes dan Menerima masukan dan Keluhan masyarakat Karena selama ada Program Dana Desa dilaksanakan Pembangunan Jalan Terus, belum menyentuh pembangunan sumur bor.
Masyarakat Desanya minta diadakan pembangunan Sumur Bor.karena saat musim kemarau seperti ini mereka kekurangan Air Bersih,DalamRapat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Suwandi Selaku Kepala Desa yang Bijak dan peduli dengan masyarakatnya langsung menanggapi Keluhan tersebut, saya siap mengabulkan permitaan masyarakat untuk membangun sumur bor pada program DD Tahun 2020.
Namun Dengan syarat Legkap seperti Surat Hibah Tanah dari masyarakat, jika tidak dilengkapi maka say a belum bisa menerima berkas tersebut, dan saya minta bantuan Kepada Perangkat Desa setempat untuk mengecek kelengkapan berkas pengajuan masyarakat, karena berkas itulah yang akan saya bawa kekecamatan hingga kabupaten, “Ucapnyaâ€.
Selanjutnya saya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh perangkat Desa yang hadir semua pada Musrenbang Des Termasuk Kasi dari kecamatan, babin kantibmas pendamping Desa dan Semua undangan yang hadir menyaksikan Rapat Murenbang Des, Karena banyaknya Program yang harus dilaksanakan pada Tahun 2020.
Tentunya berbagai program tersebut mengunakan Dana Desa DD Sumber Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara APBN 2020.
â€Saya tidak mampu bekerja sendiri Maka mengajak seluruh lapisan masyarakat Desa setempat ikut Serta Dalam Melaksanakan Pembangunan Desanya agar lebih maju dan berkembang, serta menperhatikan, mengawasi atau monitoring, agar apa yang menjadi wacana pembangungan di desa ini dapat sesuai dengan harapan masyarakat. “Pungkasnya†(Rasyid-Atma)***
TERKAIT



Tulis Komentar