Gubernur Lampung Terpilih Akan Dilantik 12 Juni

Pasangan Gubernur Dan wakil Gubernur Lampung Terpilih Akan Dilantik 12 Juni

Pasangan Gubernur Dan wakil Gubernur Lampung Terpilih Akan Dilantik 12 Juni***
LAMPURA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan pasangan gubernur-wakil gubernur Provinsi Lampung yang definitif akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, pada Rabu (12/6).

"Iya, nanti yang akan melantik bapak presiden di Istana Negara setelah masa cuti selesai tanggal 12 (Juni)" kata Tjahjo, ditemui di Gedung Kemendagri Hari Minggu ini, dilakukan pelantikan Penjabat Gubernur Provinsi Lampung. 

Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNNP) Kemendagri, Boytenjuri akan menempati posisi sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Lampung sampai 12 Juni.2019

“Sedangkan Upaya pelantikan penjabat gubernur itu segera dilakukan mengingat masa jabatan gubernur-wakil gubernur Provinsi Lampung periode 2014-2019, M. Ridho Ficardo-Bachtiar Basri berakhir pada 2 Juni 2019.

Maka Pelantikan dilakukan setelah ditetapkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P Tahun 2019 tanggal 31 Mei 2019 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung.

Karena itu Tjahjo melantik Boytenjuri yang akan menempati posisi sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Lampung sampai tanggal 12 Juni mendatang. "Maka hari ini bersamaan tepat Pak Ridho selesai masa tugas lima tahun. Ya, kami tunjuk penjabat sampai tanggal 12," ujarnya.

Nantinya, penjabat gubernur akan bertugas membangun komunikasi yang intensif dengan DPRD Provinsi serta seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah, agar pelaksanaan program-program Pemerintah Daerah dapat mewujudkan pengembangan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Penjabat Gubernur bukan pejabat politik, sehingga harus mampu mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara dan jajaran TNI/Polri pasca pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2018. Bahkan, Penjabat Gubernur harus mampu berkoordinasi dengan Bupati/Walikota untuk menghadirkan penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal.

“Sebelumnya Pj Sekda Provinsi Lampung Ir.Hamartoni Ahadis. membenarkan adanya rapat awal persiapan prosesi pelantikan Gubenur dan Wakil Gubenur terpilih 2019- 2024.

"Kami baru bicara tentang rencana apa yang kami akan lakukan setelah prosesi pelaksanan proses pelantikan," ujarnya Kepada Awak Media.

"Saya belum bicara ke sana, itu kewenangan pemerintah pusat kami gak bahas itu kami bahas proses pelantikan dan pasca pelantikan," jawabnya. (Rasyid)***
TERKAIT