Pembunuhan Sekeluarga Di Rohil
48 Adengan Diperagakan Saat Rokontruksi Di Halaman Polsek Bangko
Adengan Diperagakan Saat Rokontruksi Di Halaman Polsek Bangko***
BAGANSIAPIAPI - Tersangka MH (58) yang menewaskan istri, pembantu dan dua anaknya di Simpang Kuntilanak Dusun Mekar Jaya RT 08 RW 04 Kepenghuluan Sungai Besar Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir menjalani rekonstruksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
Dalam rekonstruksi, tersangka tunggal MH memperagakan 48 adegan yang diikuti beberapa orang polisi perempuan (Polwan) dalam memperagakan adengan sebagai korban.
Sekitar 48 adegan rekonstruksi digelar di halaman Polsek Bangko, Kamis (9/8/2018). Lokasi rekontruksi dipasangi garis polisi. Tersangka MH mengenakan baju tahanan berwarna kuning bernomor 04.
Tersangka HM tampak saat menjalani rekontruksi kondisi kesehatannya sedang sakit. Terlihat juga sejumlah personel kepolisian polsek bangko berpakaian lengkap menjaga keamanan saat konstruksi berjalan.
Proses Rekontruksi langsung di pimpin Kapolsek Bangko Kompol James Irianov Rajagukguk
Dalam rekonstruksi ini, hadir sejumlah pihak dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Kanit Reskrim Polsek Bangko, Aiptu Raja Napitupulu SH serta pendamping hukum tersangka.
Kapolsek menjelaskan, proses rekontruksi dilaksanakan di Polsek Bangko mengingat jarak tempuh dengan lokasi kejadian tergolong jauh, untuk pertimbangan lain tambahnya, sebagai antisipasi keamanan.
Sebanyak 48 adegan rekontruksi sebutnya, semua berdasarkan dari hasil BAP terhadap tersangka MH. dan secara keseluruhan di akui oleh tersangka.
"Setelah rekontruksi ini kita akan segera menyiapkan berkas untuk di limpahkan ke Kejaksaan," Kata James.
Untuk motif pembunuhan jelasnya, adanya miskomunikasi antara tersangka dengan korban terkait permasalahan kedatangan anak dan kasus pembunuhan tersebut tidak ada unsur perencanaan dan bersifat spontan.
"Untuk tersanga dikenakan pasal 338 Junto 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," sebutnya. (Spt) ***
TERKAIT



Tulis Komentar