Pembangunan Ruas Jalan Lingkar Sirombu -Afulu
Ruas Jalan Dari Nias Barat Ke Nias Utara Yang Menyusuri Pantai Akan Segera Di Bangun
Penandatanganan dan penyerahan Hibah oleh pemilik tanah oleh Faolombowo Gulo, SE,MM yang dilalaui pembangunan jalan tepi pantai dari Nias Barat menuju Nia Utara***
MEDIATRANSNEWS, NIAS BARAT - Pembangunan Jalan yang di rencanakan menyusuri tepi pantai diwilayah Kabupaten Nias Barat yang menjadi penghubung langsung antara kedua Kabupaten dari Kabupaten Nias Barat menujuKabupaten Nias Utara akan segera dilaksanakan
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu didampingi Sekretaris Daerah Saba'eli Gulo, S.IP., Kadis PUPR Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., Kepala BAPPEDA Yohanes Halawa dan beberapa Staf Ahli Bupati di Ruang Rapat Kantor Bupati Nias Barat untuk membahas tentang tahapan persiapan pembangunan Ruas Jalan dimaksud, Rabu 10 Januari 2018.
Lanjutnya Wakil Bupati menyampaikan bahwa ruas jalan besar yang akan dibangun ini sepanjang 40 kilometer, lebar 20 meter,anggarannya mencapai sampai ratusan miliar yang bersumber dari APBN Pusat, tahapan pembangunan dimulai Tahun Anggaran 2018 ini dengan dana awal 30 miliar, Tim Survey dari Balai Besar Kementrian PU Pusat akan turun kelapangan hari kamis ini tanggal 11 Januari 2018, tutur Wakil Bupati
Rapat pembahasan pembangunan jalan tepi pantai ini dihadiri oleh para pimpinan Forkompimka wilayah Nias Barat, Camat Mandrehe, Camat Moro'o, Camat Mandrehe Barat, Camat Sirombu, Danramil dan Kapolsek Mandrehe, Danramil dan Kapolsek Sirombu, dan para Kepala Desa yang warganya memiliki lahan yang akan dilewati ruas jalan yang akan dibangun tersebut.
Disampaikan oleh Sekda dan Kepala Dinas PUPR kepada Masyarakat bahwa kita harus memenuhi persyaratan yaitu menyerahkan surat pernyataan warga untuk menyerahkan lahan yang akan dilalui pembangunan ini untuk diserahkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian PUPR sehingga tahapan pelelangan proyek akan segera dilaksanakan.
Kita berharap kepada para Camat dan para kepala Desa untuk segera menyelesaikan surat pernyataan ini sehingga tidak menjadi kendala bagi kita untuk menyambut pembangunan yang cukup besar ini.
Acara ini diakhiri dengan penandatangan surat pernyataan penyerahan tanah oleh salah seorang pemilik tanah yang dilewati pembangunan oleh Faolombowo Gulo, SE.,MM , pembangunan jalan tepi Pantai ini sudah merupakan mimpi mereka dari dulu, surat pembebasan lahan tersebut diserahkan kepada Wakil Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, pembebasan lahan ini tanpa ada ganti rugi sedikitpun sesuai dengan apa yang disyaratkan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian PUPR RI. (Aro Ndraha/Mtn)***
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu didampingi Sekretaris Daerah Saba'eli Gulo, S.IP., Kadis PUPR Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., Kepala BAPPEDA Yohanes Halawa dan beberapa Staf Ahli Bupati di Ruang Rapat Kantor Bupati Nias Barat untuk membahas tentang tahapan persiapan pembangunan Ruas Jalan dimaksud, Rabu 10 Januari 2018.
Lanjutnya Wakil Bupati menyampaikan bahwa ruas jalan besar yang akan dibangun ini sepanjang 40 kilometer, lebar 20 meter,anggarannya mencapai sampai ratusan miliar yang bersumber dari APBN Pusat, tahapan pembangunan dimulai Tahun Anggaran 2018 ini dengan dana awal 30 miliar, Tim Survey dari Balai Besar Kementrian PU Pusat akan turun kelapangan hari kamis ini tanggal 11 Januari 2018, tutur Wakil Bupati
Rapat pembahasan pembangunan jalan tepi pantai ini dihadiri oleh para pimpinan Forkompimka wilayah Nias Barat, Camat Mandrehe, Camat Moro'o, Camat Mandrehe Barat, Camat Sirombu, Danramil dan Kapolsek Mandrehe, Danramil dan Kapolsek Sirombu, dan para Kepala Desa yang warganya memiliki lahan yang akan dilewati ruas jalan yang akan dibangun tersebut.
Disampaikan oleh Sekda dan Kepala Dinas PUPR kepada Masyarakat bahwa kita harus memenuhi persyaratan yaitu menyerahkan surat pernyataan warga untuk menyerahkan lahan yang akan dilalui pembangunan ini untuk diserahkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian PUPR sehingga tahapan pelelangan proyek akan segera dilaksanakan.
Kita berharap kepada para Camat dan para kepala Desa untuk segera menyelesaikan surat pernyataan ini sehingga tidak menjadi kendala bagi kita untuk menyambut pembangunan yang cukup besar ini.
Acara ini diakhiri dengan penandatangan surat pernyataan penyerahan tanah oleh salah seorang pemilik tanah yang dilewati pembangunan oleh Faolombowo Gulo, SE.,MM , pembangunan jalan tepi Pantai ini sudah merupakan mimpi mereka dari dulu, surat pembebasan lahan tersebut diserahkan kepada Wakil Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, pembebasan lahan ini tanpa ada ganti rugi sedikitpun sesuai dengan apa yang disyaratkan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian PUPR RI. (Aro Ndraha/Mtn)***
TERKAIT



Tulis Komentar