Sertijab Kasi Datun
Kejari Lampung Utara Beri Pesan Dan Kesan
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Sunarwan, SH, M.
Hum, saat melaksanakan sumpah jabatan kepada Kasi Datun yang baru M.
Reza Kurniawan, SH, di Aula Kejari Lampung Utara***
MEDIATRANSNEWS, LAMPUNG UTARA - Kesan pesan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk Rusydi Sastrawan, yang mendapatkan tugas baru di Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bengkulu, sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus).
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Sunarwan, usai melakukan pengambilan sumpah jabatan kepada kepada M. Reza Kurniawan, yang dilaksanakan di Aula Kejari setempat, Selasa (21/11/2017).
"Semoga saudara Rusydi Sastrawan ditempat tugasnya yang baru dapat mengapresiasikan dirinya menjadi lebih baik dalam menjalankan tugasnya," kata Sunarwan.
Diharapkannya setelah menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bengkulu, Rusydi Sastrawan bisa lebih meningkatkan kinerjanya dalam penegakan hukum di daerah tersebut.
"Promosi dan mutasi itu merupakan sesuatu yang mesti di dalam organisasi. Semoga dalam menjalankan tugasnya sebagai Kasis Pidsus ditempat yang baru bisa mengapresiakan diri untuk penegakan hukum di wilayah NKRI," ujarnya.
Lalu Kajari Lampung Utara Sunarwan, meminta kepada Kasi Datun yang baru M. Reza Kurniawan, SH, dapat segera beradaptasi dengan jajaran Kejari setempat.
"Dengan pengalaman yang dimiliki saudara M. Reza Kurniawan, yang sebelumnya juga telah menjabat selaku Kasi Datun pada Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Bengkulu ini bisa secepatnya beradaptasi dan mengabdikan diri untuk penegakan hukum yang adil buat masyarakat Lampung Utara," pungkasnya.(Rasyid)***
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Sunarwan, usai melakukan pengambilan sumpah jabatan kepada kepada M. Reza Kurniawan, yang dilaksanakan di Aula Kejari setempat, Selasa (21/11/2017).
"Semoga saudara Rusydi Sastrawan ditempat tugasnya yang baru dapat mengapresiasikan dirinya menjadi lebih baik dalam menjalankan tugasnya," kata Sunarwan.
Diharapkannya setelah menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bengkulu, Rusydi Sastrawan bisa lebih meningkatkan kinerjanya dalam penegakan hukum di daerah tersebut.
"Promosi dan mutasi itu merupakan sesuatu yang mesti di dalam organisasi. Semoga dalam menjalankan tugasnya sebagai Kasis Pidsus ditempat yang baru bisa mengapresiakan diri untuk penegakan hukum di wilayah NKRI," ujarnya.
Lalu Kajari Lampung Utara Sunarwan, meminta kepada Kasi Datun yang baru M. Reza Kurniawan, SH, dapat segera beradaptasi dengan jajaran Kejari setempat.
"Dengan pengalaman yang dimiliki saudara M. Reza Kurniawan, yang sebelumnya juga telah menjabat selaku Kasi Datun pada Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Bengkulu ini bisa secepatnya beradaptasi dan mengabdikan diri untuk penegakan hukum yang adil buat masyarakat Lampung Utara," pungkasnya.(Rasyid)***
TERKAIT



Tulis Komentar