Setelah Di Lakukan Pengintaian
Tiga Pemuda-pemudi Yang Sedang Asyik Nyabu Di Tangkap Polisi
Heru Endra Yanto, dan kedua rekan wanitanya, Maria Ulfa dan Fadila saat berada di Sat Narkoba Polres Lampung Utara***
MEDIATRANSNEWS, LAMPUNG UTARA - Anggota Kepolisian Polsek Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara, mengamankan 3 (Tiga) orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Senin (30/10) sekitar pukul 22.30.
Berdasarkan data yang dihimpun, ketiga tersangka ditangkap saat sedang mengisap sabu – sabu di Taman Rekreasi Kolektif tepatnya di RT. 16 Dusun 2 Desa Subik Kecamatan Abung Tengah kabupaten setempat.
Berdasarkan data yang dihimpun, ketiga tersangka ditangkap saat sedang mengisap sabu – sabu di Taman Rekreasi Kolektif tepatnya di RT. 16 Dusun 2 Desa Subik Kecamatan Abung Tengah kabupaten setempat.
Adapun identitas ketiganya yakni, Heru Endra Yanto (18) warga Bedeng 4 Desa Pekurun Selatan, Kecamatan Abung Tengah, Maria Ulfa (20) dan Fadila (32) keduanya merupakan warga Kecamatan Abung Tinggi kabupaten setempat.
Kanit Reskrim Polsek Abung Tengah, Bripka Suyanto, mewakili Kapolsek Abung Tengah Iptu Edi Samsu menjelaskan, bahwa dirinya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat yang menyatakan adanya para pemuda dan pemudi sedang menggunakan narkoba jenis sabu di taman rekreasi kolektif.
“Didampingi dua orang anggota, kami melakukan pengintaian, dan ternyata benar ada pemuda pemudi yang sedang asik nyabu, kemudian kami langsung melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki dan 2 orang wanita,†jelas Suyanto.
Selain ketiga tersangka, terang Suyanto, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 buah korek api, 1 buah alat hisab, 1 paket sabu yang sudah di pakai, 1 buah katen bat, 1 buah sendok terbuat dari pipet air mineral, 2 buah HP merek Nokia dan merek Mito.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini para tersangka yang diduga sebagai penyalahgunaan narkoba di serahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara,†pungkasnya.(Tar)***
Kanit Reskrim Polsek Abung Tengah, Bripka Suyanto, mewakili Kapolsek Abung Tengah Iptu Edi Samsu menjelaskan, bahwa dirinya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat yang menyatakan adanya para pemuda dan pemudi sedang menggunakan narkoba jenis sabu di taman rekreasi kolektif.
“Didampingi dua orang anggota, kami melakukan pengintaian, dan ternyata benar ada pemuda pemudi yang sedang asik nyabu, kemudian kami langsung melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki dan 2 orang wanita,†jelas Suyanto.
Selain ketiga tersangka, terang Suyanto, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 buah korek api, 1 buah alat hisab, 1 paket sabu yang sudah di pakai, 1 buah katen bat, 1 buah sendok terbuat dari pipet air mineral, 2 buah HP merek Nokia dan merek Mito.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini para tersangka yang diduga sebagai penyalahgunaan narkoba di serahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara,†pungkasnya.(Tar)***
TERKAIT



Tulis Komentar