Gelar Paripurna

DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna

Tampak Wakil Bupati Lampung Utara sedang berjabat Tangan Dengan Wakil Ketua DPRD Lampung utara usai Menggelar rapat Paripurna Selasa (29-08-2017)***

MEDIATRANSNEWS, LAMPUNG UTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, Menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Kabupaten Lampung Utara,  Tentang Perubahan APBD Anggran 2017,  Dan nota keuangan atas rancangan perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggran 2017. Dengan Agenda Penyampaian Keterangan Bupati Lampung Utara.

Paripurna yang digelar Selasa (29/1) di Ruang Sidang Gedung DPRD setempat dipimpin  oleh Wakil Ketua I Nurdin Habim, Dan Wakil Ketua II Arnold Alam, Dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sri Widodo yang mewakili Bupati H Agung Ilmu Mangkunegara, Sekda Samsir, Forkopimda, Para Kepala OPD, Camat, Lurah, juga dihadiri oleh 25 Anggota DPRD Lampung Utara.

Pada kesempatan Sri Widodo menjelaskan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan, merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2017, Yang berisikan Kebijakan Umum APBD, serta Rencana Program dan Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, Ucapnya.

Sementara untuk masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Berdasarkan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2017 yang nantinya akan disepakati bersama-sama DPRD, dan dituangkan dalam Nota Kesepakatan, dengan tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P)Tahun Anggaran 2017.

Karnanya lanjut Widodo, Berbagai tanggapan, koreksi, dan masukan sangat diharapkan, baik pada saat dengar pendapat antara Komisi-komisi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maupun antara Panitia Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),

“Insya Allah, dalam waktu yang tidak lama dapat disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif, sehingga menjadi Dokumen KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017.” Pungkasnya”(Rasyid)***

TERKAIT