Terkait Pelecehan Terhadap Wartawan
IWO Laporkan Pelecehan Profesi Wartawan Oleh Oknum Aparat Ke Propam
Ikatan Wartawan Online(IWO) Kabupaten Lampung Utara.saat Melaporkan Kapolres Waykanan Ke Propam Polda Lampung***
MEDIATRANSNEWS, LAMPUMG UTARA - Lantaran menghina profesi wartawan dan masyarakat Lampung, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung Wawan Sumarwan melaporkan Kapolres Waykanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan ke Propam Polda Lampung yang terletak di Jalan WR Supratman.
Wawan Sumarwan didampingi Ketua umum IWO Jodhi Yudono, Sekretaris Jenderal (Sekjend) IWO Witanto dan puluhan pengurus IWO provinsi Lampung serta Iwo Kabupaten Lampung Utara dan Tanggamus juga ikut mendatangi Polda Lampung sekitar pukul 13:15 Wib.
Wawan yang baru saja dilantik menjadi Ketua IWO Provinsi Lampung menunjukan bukti laporan nomor STPL/B-41/VIII/2017/Yanduan, kepada puluhan wartawan yang menunggu di Mapolda Lampung.
“Hari ini kita resmi melaporkan Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul,†kata Wawan di Polda Lampung, Senin (28/8).
Dirinya menambahkan, sebagai tidak hanya sebagai wartawan, sebagai warga Lampung juga tersingguung dengan ucapan Kapolres itu.
“Tidak pantas seorang Kapolres bicara seperti itu. Ada rekaman dia ngomong apa. Tidak pantas saya ulang karena menyakitkan hati dan menyinggung SARA,†ujar Wawan.
Dia berharap, masalah ini menjadi pembelajaran bagi semuanya agar jangan sembarangan mengeluarkan kata-kata. Apalagi sebagai pejabat publik.
“ Sekretaris Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Lampung Jefriardi, menyayangkan pernyataan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan, yang melontarkan pernyataan wartawan dengan sebutan “Taik Kucingâ€.
Dimana, menurut keterangan yang dihimpun oleh Jefri, lontaran tersebut dilakukanya saat wartawan Radar TV Way Kanan Dedy Tarnando, dan Dian Firasta wartawan online Tabikpun.com, tengah menjalankan tugas peliputan aksi penyetopan angkutan Batubara oleh masyarakat yang tergabung dalam posko mawar di simpang 4 Blambangan Umpu, Way Kanan, Minggu (27/8/2017) dini hari.
“Ya saya mendapatkan laporan dari Dedy dan Dian firasta atas pernyataan Kapolres Way Kanan yang menghina profesi Wartawan dengan mengatakan Wartawan Taik Kucing.
Setelah kami mendengarkan bukti rekaman pernyataan Kapolres yang dimaksud oleh Dedy dan Dian Firasta. Bahwa benar, adanya penghinaan profesi Wartawan direkaman tersebut.
Menanggapi Hal itu, kami sangat kecewa dan meminta Kapolres untuk mencabut pernyataanya segera,â€tegas Jefri ketika dikonfirmasi, Minggu (27/8/2017) siang.(Rasyid)***
Wawan Sumarwan didampingi Ketua umum IWO Jodhi Yudono, Sekretaris Jenderal (Sekjend) IWO Witanto dan puluhan pengurus IWO provinsi Lampung serta Iwo Kabupaten Lampung Utara dan Tanggamus juga ikut mendatangi Polda Lampung sekitar pukul 13:15 Wib.
Wawan yang baru saja dilantik menjadi Ketua IWO Provinsi Lampung menunjukan bukti laporan nomor STPL/B-41/VIII/2017/Yanduan, kepada puluhan wartawan yang menunggu di Mapolda Lampung.
“Hari ini kita resmi melaporkan Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul,†kata Wawan di Polda Lampung, Senin (28/8).
Dirinya menambahkan, sebagai tidak hanya sebagai wartawan, sebagai warga Lampung juga tersingguung dengan ucapan Kapolres itu.
“Tidak pantas seorang Kapolres bicara seperti itu. Ada rekaman dia ngomong apa. Tidak pantas saya ulang karena menyakitkan hati dan menyinggung SARA,†ujar Wawan.
Dia berharap, masalah ini menjadi pembelajaran bagi semuanya agar jangan sembarangan mengeluarkan kata-kata. Apalagi sebagai pejabat publik.
“ Sekretaris Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Lampung Jefriardi, menyayangkan pernyataan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan, yang melontarkan pernyataan wartawan dengan sebutan “Taik Kucingâ€.
Dimana, menurut keterangan yang dihimpun oleh Jefri, lontaran tersebut dilakukanya saat wartawan Radar TV Way Kanan Dedy Tarnando, dan Dian Firasta wartawan online Tabikpun.com, tengah menjalankan tugas peliputan aksi penyetopan angkutan Batubara oleh masyarakat yang tergabung dalam posko mawar di simpang 4 Blambangan Umpu, Way Kanan, Minggu (27/8/2017) dini hari.
“Ya saya mendapatkan laporan dari Dedy dan Dian firasta atas pernyataan Kapolres Way Kanan yang menghina profesi Wartawan dengan mengatakan Wartawan Taik Kucing.
Setelah kami mendengarkan bukti rekaman pernyataan Kapolres yang dimaksud oleh Dedy dan Dian Firasta. Bahwa benar, adanya penghinaan profesi Wartawan direkaman tersebut.
Menanggapi Hal itu, kami sangat kecewa dan meminta Kapolres untuk mencabut pernyataanya segera,â€tegas Jefri ketika dikonfirmasi, Minggu (27/8/2017) siang.(Rasyid)***
TERKAIT



Tulis Komentar