Beras Tidak Layak Dikonsumsi‎
Pemkab Minta Ganti 113 Ton Beras Tidak Layak Dikonsumsi‎
Kasub Divre Bulog Lampung Utara ‎ Guntur Muayat Ketika dikonfirmasi awak media tentang beras bulog yang tak layak di kosumsi usai menghadiri Jumat (9/6/17)***
MEDIATRANSNEWS, LAMPUG UTARA - Setelah melihat beras hasil sidak anggota DPRD di Gudung Bulog Kotabumi Bagian Ekonomi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara nyatakan beras 113 ton tidak layak untuk dikonsumsi.
Pernyataan itu disampaikan Kasubag Perekonomian Rakyat Elidia Sari, ketika menghadiri haering yang digelar Komisi II DPRD Lampung Utara di ruang rapat komisi DPRD setempat, Jumat (9/6/2017). ‎
‎"Kualitas beras ini tidak layak untuk dimakan, bahkan saya juga kaget melihatnya,
" ujar Elidia Sari.
Dijelaskannya berdasarkan data penerima RTS raskin dari Kementerian Sosial masyarakat Kabupaten Lampung Utara menerima alokasi 61.763 RTSM.
"Dan itu sudah kita sampaikan ke Bulog untuk merealisasikannya kepada masyarakat dimasing-masing kecamatan pada bulan April lalu," lanjutnya. ‎
Sementara ‎Kasub Divre Bulog Lampung Utara ‎ Guntur Muayat, menyatakan siap mengembalikan beras 113 ton yang dinyatakan tidak layak konsumsi tersebut.
Dan mengatakan pihaknya akan memberikan beras super bila subsidi harga dari Pemerintah bisa Rp9000 karena saat ini harga yang ditetapkan hanya Rp7300.
"Kalau saja bisa sembilan ribu mungkin beras super yang akan kita berikan. Dan tim kualitas dari pihak bulog selalu melakukan pengecekan terhadap beras yang akan didistribusikan,Yang Intinya Pihak Bulog Minta Naikan Subsidi Raskin dari Pemerintah" kata Guntur. (Ras/Sar)***
TERKAIT



Tulis Komentar