LY: Abdul Wahid Masuk Deretan Nama Penerima Dana CSR Bank Indonesia
PEKANBARU, (MTNc) - Munculnya Nama Gubernur Riau Abdul Wahid, diketahui berasal dari Pengembangan Perkara dari Para Tersangka, yang sudah pasti “Berbunyi” karena tidak ingin menjalani Hukuman Pidana secara sendiri-sendiri.
Gubernur Riau, H Abdul Wahid S.Pd.i M.Si masuk dalam Deretan Nama yang diduga kuat menjadi “Perampok” Dana CSR dari Bank Indonesia (BI).
Informasinya, Kasus Korupsi Penggunaan Dana CSR Bank Indonesia oleh para Anggota Komisi XI DPR RI lalu itu menguap ke Permukaan, hingga berujung setelah penetapan beberapa tersangka dan Pemeriksaan para Saksi.
Gubernur Riau Abdul Wahid, salah satu masuk dalam deretan Nama Perampok Dana CSR Bank Indonesia, Larshen Yunus: “Rata-Rata Anggota Komisi XI DPR RI Saat itu Menerima Rp.25 Milyar” ucapnya
Dimintai Komentarnya, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau hanya katakan, bahwa Perkara tersebut Wajib di Usut Tuntas!!! Kepastian Hukum Berbasis Nilai-Nilai Supremasi Hukum adalah pilihan yang paling tepat. Negara tidak boleh kalah dengan para Pejabat yang terbukti melakukan Penyalahgunaan Kewenangan maupun Korupsi di Republik ini.
“Kalau memang benar Informasi tersebut, maka Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Otoritas terkait mestinya jangan tebang pilih. Segera Panggil nama-nama Penerima Dana CSR itu. Lakukan Audit dan Pemeriksaan yang mendalam, hingga para Anggota Komisi XI DPR RI tersebut segera mempertanggung Jawabkan Perbuatannya” ungkap Larshen Yunus dengan Geram.
Ketua KNPI Provinsi Riau, terhadap nama Gubernur Riau Abdul Wahid, pihaknya juga segera melakukan Pengawalan, agar APH benar-benar tegak lurus. Lakukan Pemanggilan, Pemeriksaan dan Hadirkan Kepastian Hukum terhadap nama Abdul Wahid. Dan harus bertanggung jawab dalam kapasitasnya sebagai Anggota Komisi XI DPR RI ketika itu.
“Mohon izin Pak Ketua KPK dan para Komisioner KPK RI, bapak Jaksa Agung dan bapak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Selaku Kapolri, minta untuk bekerja serius. Jangan lagi bersandiwara. Kalau sekiranya nama-nama dibawah ini benar menerima Dana CSR, maka tidak ada pilihan untuk segera Lakukan Kepastian Hukum, Periksa, Tangkap dan Penjarakan Mereka” tegas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya Mengakhiri Pernyataan Persnya. Senin, 11 Agustus 2025.
Anggota Partai Gerindra Komisi XI Heri Gunawan pemegang rekor tertinggi yang Merampok Dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Adapun nama-nama anggota Dewan RI yang beredar tersebut, sebagai berikut :
Berikut anggota DPR RI Komisi XI periode 2020-2023 yang diduga mendapatkan dan Korupsi Dana CSR BI dan OJK masing masing anggota bervariasi jumlah korupsinya rata rata per anggota DPR RI Komisi XI 2019-2023.
Tertinggi Heri Gunawan 28 Milyar dan rata rata untuk tiap anggota DPR RI Komisi XI 25 Milyar.
Partai GOLKAR :
1. Kahar muzakir
2. Melchias Markus
3. Zulfikar Arse Sadikin,
4. H. Muhidin
5. Puteri Anetta Komarudin,
PDI Perjuangan:
1. Ir. Andreas Eddy Susetyo, M.M.(
2. Marsiaman Saragih
3. Dr. H. Musthofa, S.E., M.M.
4. Prof. Dr. Hendrawan Supratikno
5. Eriko Sotarduga
6. Marinus Gea, S.E., M.Ak.
7. I. G. A. Rai Wirajaya, SE., M.
8. Dolfie O. F. P.
9. Indah Kurnia
GERINDRA :
1. Heri Gunawan, S.E.
2. H. Gus Irawan Pasaribu, S.E., AK., M.M.,CA.
3. Susi Marleny Bachsin, S.E., M.M.
4. Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
5. Jefry Romdonny, S.E.,
6. R. Imron Amin, S.H., M.H.
7. Bahtra
8. Khaterine A. Oendoen
NASDEM :
1. Satori
2. Fauzi Amro
3. Achmad Hatari
PKB:
1. Bertu Merlas, S.T.
2. Ela Siti Nuryamah, S.Sos.I.
3. H. Abdul Wahid, S.Pd.i M.Si (Saat ini Menjabat sebagai Gubernur Riau)
4. Fathan Subchi
DEMOKRAT :
1. Ir. Marwan Cik Asan, M.M.
2. Harmusa Oktaviani
3. Didi Irawadi
4. Vera Febyanthy
PKS :
1. H. Hidayatullah, S.E.
2. Junaidi Auly, M.M.
3. Anis Byarwati,
4. Ecky Awal Mucharam
5. Suryadi Jaya
PAN :
1. Ahmad Najib Qodratullah,
2. Jon Erizal
3. Achmad Hafisz Tohir,
4. Ahmad Yohan
PPP :
1. Dra. Hj. Wartiah, M.Pd.
2. Amir Uskara
Terkait persoalan tersebut diatas, media ini yang mengkonfirmasikan Kepada Abdul Wahid (Gubernur Riau) melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor +62 812-7091-0xxx, namun hingga tayang berita ini belum mendapat respon dan tanggapan dari yang bersangkutan. Senin, 11/08/25 kitar jam 11:38 siang. (Red) ***



Tulis Komentar