Kunker Terkait Pendalaman Restribusi Pelayanan Kebersihan

DPRD Kampar Terima Kunker Komisi II DPRD Kota Banjar Baru Kalimantan Selatan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar saat terima kunjungan kerja (Kunker) dari DPRD Kota Banjar Baru Provinsi Kalimantan Selatan. ***
KAMPAR, (MTNC) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar terima kunjungan kerja (Kunker) dari DPRD Kota Banjar Baru Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis, (17/2/22).

Rombongan dari Komisi II DPRD Kota Banjar Baru Kalsel ini langsung diterima oleh Juprinur Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Ilham Taufik Pejabat Fungsional Setwan DPRD Kampar diruang Banmus.

"DPRD Kampar menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kota Banjar Baru Kalimantan Selatan," ujar Jupri.

Kedatangan Komisi II DPRD Banjar Baru ini tambah Jupri terkait silaturrahmi serta sharing terkait pendalaman restribusi pelayanan kebersihan.

Sementara itu Mardiana Ketua Pansus Restribusi Pelayanan kebersihan DPRD Kota Banjar Baru Kalsel menyampaikan, bahwa kunker ke DPRD Kampar terkait restribusi pelayanan kebersihan.

"Kunker kita ke DPRD Kampar ini dalam rangka pelaksanaan pembahasan  Ranperda restribusi pelayanan kebersihan, kita ingin menggali sampai dimana pengelolaan restribusi persampahan di sini," sebut Politisi PPP Kota Banjar Baru tersebut.

Lanjut Mardiana yang mana dalam pembahasan mereka ada mengalami kendala bagaimana cara atau mekanisme dalam pemungutan restribusi sampah.

"Rupanya di Kabupaten Kampar sudah melakukan, salahsatunya mereka memungut dari pembayaran PDAM dan lewat RT atau RW," sambungnya.

Selain kunker ke DPRD Kampar rombongan DPRD Kota Banjar Baru yang terdiri dari 10 orang ini sebelumnha juga melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Pekanbaru. (ADV/DPRD Kampar) ***

TERKAIT