Viral Video Mesum Anak Dibawah Umur

Keluarga Para Pelaku Berjanji Akan Segara Menyelesaikan Se Cara Kekeluargaan

Foto Ilustrasi (Net) ***
 KOTA GUSIT, (Mediatransnews) -
Kecanggihan masa teknologi saat ini sangat cepat dan menjadi banyak yang kurang tidak memahami atau salah gunakan, sehingga karena kurangnya pengawasan dari orangtua bagi anak-anaknya maka akan bisa muncul di media sosial berbagai informasi dan bahkan vidio yang mengandung pornografi dimana yang sedang Viral saat ini sepasang anak dibawah umur melakukan hubungan seperti orang dewasa layaknya suami istri sambil merekamnya dengan headphone android mereka.

Pasalnya, sepasang anak dibawah umur yang berinisial MWT (17) Laki dan Bunga Perempuan nama samaran (15),  melakukan hal yang belum layak mereka lakukan disebuah sekolah MTS Negeri di Moawo pada sore hari dalam keadaan sepi sehingga terlihat di video tersebut para pelaku sangat nikmati tanpa memikirkan resiko bahwa hal itu sudah melanggar aturan agama dan aturan pemerintah yang telah diatur oleh (UU KPAI Tahun 2019 Nomor 16 Pasal 7)

Terkait Video Mesum kedua pelaku tersebut, awak media melakukan investigasi dilapangan sehingga mendapatkan info alamat yang diduga pelaku (laki) di Desa Miga Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli dan berdasarkan hasil investigasi oleh beberapa awak media, dalam keterangan pelaku mengaku bahwa dalam rekaman video tersebut yang berdurasi 2.03 menit, adalah benar mereka pelakunya.

Itu benar video kami, pada saat itu kurang lebih setahun yang lalu disebuah sekolah MTS Negeri di Moawo Gunungsitoli dan kami lakukan karena saling suka sama suka dan Cinta bukan Paksaan. Akui MT  kepada awak media dirumahnya. Sabtu, 21/08/21.

Setelah mendengarkan keterangan dari pelaku, awak media juga menanyakan kepada keluarga pelaku. Keluarga pelaku membenarkan bahwa sudah mendengarkan masalah video tersebut yang sudah tersebar di media sosial faceebok, saat ini dan pihaknya atau keluarga pelaku mengaku akan segera menyelesaikan masalah ini dengan baik melalui proses KUA dan setelah keluarga menanyakan kepada pelaku maka pelaku menjawab akan bertanggungjawab atas perbuatannya untuk menikahi kekasihnya itu. Ucap Keluarga MT.

Pada hari yang sama juga, pihak media melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Miga dalam hal ini Kepala Dusun I oleh M. Tanjung dan mengatakan "kami dari pihak Pemerintah Desa telah menerima informasi ini kemarin dari pihak korban atau orangtua korban mendatangin kami dan saya juga telah mendatangin pihak pelaku dan mereka sudah sama-sama sepakat untuk melakukan penyelesaian tersebut secepatnya melalui KUA, karena masih dibawah Umur, maka kami sebagai Pemerintah Desa Miga telah memberikan waktu serta menunggu hasil keputusan kedua belah pihak tersebut.", Ucap Kepala Dusun I. (Pg) ***

TERKAIT