PG: Minta Laporannya Di Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku Di Negara RI

DNH Resmi Di Laporkan Oleh PG Di Polres Nias Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

Bukti STPLP dan foto net ***
GUNUNG SITOLI, (Meriatransnews) - Lagi-lagi, kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi, di wilayah hukum polres Nias, Kali ini perlakuan kasar yang di alami Jhon (nama samaran) diduga pelaku adalah tetangga  sendiri.

DNH yang diduga Pelaku Kekerasan terhadap Jhon (nama samaran), korban anak di bawah umur  yang tak tau apa-apa ini, mengalami tindakkan kekerasan di depan rumah DNH sendiri yang diduga pelaku  pada minggu 27/06/21.

Berawal mula kejadian pada bulan April lalu 2021, yang mana biasanya kenakalan anak-anak  yang tak kita tau tau sebagai orang tua, sehingga memicu persoalan yang berkepanjangan yang tak kita inginkan sampai sekarang. Kronologis, Pada hari Rabu bulan April lalu kami ke dua orangtua tidak ada di rumah, dan sepulang di rumah, si jhon (nama samaran), anak pertama dari keluarga MW, Jhon memberitahu apa yang terjadi di rumah MW yang tak lain adalah orang tua atau ibu kandung Jhon. Jhon menceritakan kepada MW bahwa Tante I.Kalis di kejarnya kami tadi hampir mau di pukulnya kami, tapi dengan sekuat tenaga kami lari ke rumah dan kami tutup semua rumah, dan karna ngak sempat di dapatnya kami akhirnya dia (i.kalis) red, memaki bapak sama mama sambil di kelilinginya rumah kita dan di banting banting nya meja kita yang ada di luar dan bukan hanya itu, di bilangnya lagi  jangan kau anggarkan sama kami kalau wartawan bapak mu, ngak laku sama kami, tutur MW kepada media ini, menirukan penyampain Jhon. Rabu, 30/06/21.

Lanjutnya MW, dia dengan etika baik dan kesabaran suami saya waktu itu saat pulang, di saat mendengar semua yang sudah terjadi, dan mengatisipasi hal yang tidak kita inginkan, akhirnya PG suami MW, menempuh jalur kekeluagaan dengan pergi ke rumah Sama Adil Zebua (mantan kepala dusun) dan ke beberapa orangtua lain nya yang posisi ada di rumah SAZ tersebut, hingga perdamaianpun terlaksana, tutur MW.

Namun setelah perdamaian pada waktu itu, hari demi hari malah bukan menjadi damai, tapi malah terulang lagi, seperti yang terjadi pada hari Minggu 27/06/2021, yang mana menyuruh anak kami Jhon, untuk ngambil uang arisan keluarga di rumah I.Beba Larosa, sekitar 15 menit kemudian kembali  si Jhon dengan dalam keadaan menangis dan bajunya sudah koyak-koyak, kotor dan mengeluh sakit.

Lalu saya pun bertanya juga suami saya ikut bertanya. Kenapa Jhon..? Dan Jhon Menjawab, saya di pukul Ama kalis dan anaknya. Dan di bilangnya, jangan kau anggarkan karena wartawan bapak mu, ngak laku sama A.kalis ini, bilang sama bapak mu ku tunggu di sini.

Mendengar penyampaian si Jhon pada saat itu, akhirnya pun kami sebagai orang tua hanya menenangkan situasinya. Pada waktu itu tak bersela lama, saya dan suami saya pun pergi menuju rumah Ina Beba, celakanya tak menyangka Ina kalis sedang berada di rumah Ina Beba. Tujuan kami kerumah ina beba tak lain hanya mengambil uang arisan keluarga yang tak tak jadi di ambil oleh Jhon.

Sesampainya kami kerumah ina beba, Ina kalis mengajak saya brantem. Tapi mengingat situasi yang lagi panas, kami berdua bersama suami saya bergegas  pulang, ada waktu lain. Ucap MW.

Masih sumber. Selasa pagi kemarin, 29/06/2021 kakeknya si Wili, lawannya si Jhon brantem anak A.kalis yakni orang tua dari A.kalis mengejar si Jhon membeli sesuatu di warung Ina Jimare, namun berkat tuhan kita pun jhon lolos dari incaran si A.Muli Harefa/orangtua si A.Kalis.
dan setelah semua di ceritakan si jhon sama kami selaku orang tuanya di rumah, akhir nya setelah kami mendengar semuanya. PG membawa si Jhon (nama samaran) ke polres buat untuk menghindari hal -hal yang tidak inginkan.

Hingga persoalan tersebut di atas, pihak yang merasa korban membuat laporan resmi ke Polres Nias, pada selasa tanggal, 29 Juni 2021, jam 12.00 wib. Dengan Nomor: STPLP/167/VI/2021.

Didalam STPLP tertera sebagai pelapor bernisial PG (31), beralamat di Gunung sitoli utara kota gunung sitoli dan terlapor bernisial DH (40), yang beralamat di Kec. Gunung sitoli utara Kota Gunung sitoli.

PG meminta dan berharap kepada aparat Polres nias, agar laporannya di proses secara hukum sesuai perbuatan dan perilaku terlapor. Pinta dan harap PG kepada media ini Rabu, 30/6/21, melalui telepon salulernya.

Hingga tayangnya berita ini, belum bisa di konfirmasi ke pihak terlapor atau yang diduga pelaku. (Red) ***

TERKAIT