DPC PDIP Kampar Desak Pelantikan PAW
Gubernur Riau Sah Keluarkan SK PAW Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota DPRD Kampar
Felly sekretaris DPC PDIP Kampar dan Anötöna Nazara***
PEKANBARU, (Mediatransnews.com) - Terkait Proses SK PAW anggota Fraksi PDI Perjuangan hingga proses PAW pelantikan kini memasuki babak akhir. Gubernur Riau Syamsuar, telah menerbitkan surat keputusan (SK) tentang pemberhentian Drs. Morlan Simanjuntak, SH, MH dan sekaligus SK pengangkatan antar waktu kepada Anotona Nazara, SE sebagai anggota DPRD Kabupaten Kampar 2019-2024. SK diterbitkan pada tanggal 09 April 2020.
“SK sudah kita terima tanggal 09 April 2020 sore,” kata Triska Felly, sekretaris DPC PDI Perjuangan mewakili Ketua, saat di konfirmasi awam media pada Jum’at (17/4/2020).
SK sudah kita diserahkan ke DPRD Kampar tanggal pada tanggal 10 April 2020, juga dikirim ke Bupati Kampar dengan tembusan, menteri Dalam Negeri, Pengadilan Negeri Bangkinang dan KPU Kampar, ucap Felly.
Lanjut Felly, selanjut kita tinggal nunggu proses dari DPRD Kampar.
“Kami berharap, DPRD Kampar bisa mempercepat pelantikkan anggota Fraksi PDI Perjuangan atas nama Anotona Nazara, SE ”. Hal ini demi kepentingan orang banyak, DPRD Kampar dan juga PDI Perjuangan Kabupaten Kampar khususnya dan riau pada umumnya, harap Felly. (Rls)***
“SK sudah kita terima tanggal 09 April 2020 sore,” kata Triska Felly, sekretaris DPC PDI Perjuangan mewakili Ketua, saat di konfirmasi awam media pada Jum’at (17/4/2020).
SK sudah kita diserahkan ke DPRD Kampar tanggal pada tanggal 10 April 2020, juga dikirim ke Bupati Kampar dengan tembusan, menteri Dalam Negeri, Pengadilan Negeri Bangkinang dan KPU Kampar, ucap Felly.
Lanjut Felly, selanjut kita tinggal nunggu proses dari DPRD Kampar.
“Kami berharap, DPRD Kampar bisa mempercepat pelantikkan anggota Fraksi PDI Perjuangan atas nama Anotona Nazara, SE ”. Hal ini demi kepentingan orang banyak, DPRD Kampar dan juga PDI Perjuangan Kabupaten Kampar khususnya dan riau pada umumnya, harap Felly. (Rls)***
TERKAIT
Tulis Komentar