Agar Terhindar Dari Perselisihan Atau Sengketa Batas Tanah

BPN Lampura Sosialisasikan Pendaftaran Program PTSL TA 2020

BPN Lampura Saat Sosialisasikan Pendaftaran Program PTSL TA 2020***
LAMPUNG UTARA, (Mediatransnews) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung utara gelar Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) TA.2020 sekaligus penyerahan sertifikat tanah, kemaren (5/2) dilaksanakan di ruang Siger kabupaten setempat,Kamis (6/2/2020).

Hadir di acara tersebut, Asisten II, Kepala BPN,Waka Polres Lampura, Kepala Kejari yang diwakili, Forkopimda, Camat, Kades dan Perwakilan Masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Asisten II Pemkab Lampura Toto Sumedi Mengatakan, “Dalam kegiatan sosialisasi PTSL ini, untuk melindungi dan memberikan kekuatan hukum bagi masyarakat agar terhindar dari perselisihan atau sengketa batas tanah masyarakat, serta untuk meningkatkan nilai harta bagi masyarakat dalam pembuatan sertifikat tersebut.” Katanya.

Kepala BPN lampura Agus dari hasil wawancara media dalam penjelasannya Mengatakan, “Sosialisasi ini merupakan informasi publik, untuk menjalankan program-program Pemerintah agar mempermudah dalam pengurusan sertifikat tanah kepada masyarakat,” Jelasnya.

“Agus juga mengatakan dalam program sosialisasi tersebut sudah dituangkan dari kementerian bahwa untuk wilayah Sumatera khususnya Lampung Utara dikenakan biaya 200 ribu per-sertifikat, untuk di tahun 2020 ini kantor BPN menyiapkan 25.000 untuk pembuatan sertifikat khusus wilayah Lampung Utara,” Katanya.

Dijelaskannya bahwa dalam pengurusan surat menyurat yang melebihi dari biaya 200 ribu tidak di masalahkan, karena sudah ada surat keputusan 3 Menteri dan bupati dan harus ada kesepakatan dari warga masyarakat dengan perangkat desa, dan dituangkan dalam berita acara.Pungkasnya (Rasyid)***
TERKAIT