Kalau Nanti Di PAW Kan Terserah Partainya

Pemprov Riau Gelar Rapat Rencana Pelantikan Anggota DPRD Kampar

Pemprov Riau Saat Gelar Rapat Rencana Pelantikan Anggota DPRD Kampar***
PEKANBARU(Mediatransnews) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang diwakili oleh Asisten I Setda Riau Ahmad Syah Harrofie, menggelar rapat rencana pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kampar atas nama Morlan Simanjuntak.

Sebelumnya, Morlan Simanjuntak gagal dilantik atau diambil sumpahnya bersama anggota DPRD Kabupaten Kampar lainnya, karena terjerat kasus pidana yang dijatuhkan oleh Kejaksaan Negeri.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Riau ini, disebutkan Ahmad Syah Harrofie, karena adanya surat dari DPC Partai PDIP kepada Pemprov Riau untuk membatalkan pengambilan sumpah anggota dewan atas nama Morlan Simanjuntak Dapil Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Selain itu, dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa Morlan Simanjuntak bukan lagi anggota PDIP, serta pihak PDIP mengajukan pergantian antar waktu (PAW).

"Kita menerima surat dari DPC PDIP, disebabkan yang bersangkutan telah dipecat dari partai dan diminta untuk dibatalkan SK-nya," ungkap Asisten I Setda Riau, Rabu (29/1/2020).

Untuk Menanggapi surat tersebut, Pemprov Riau bersama tamu yang hadir menggelar pertemuan dengan tujuan memecahkan permasalahan dan mengambil sikap yang tepat bagaimana menyikapi surat yang dilayangkan serta kelanjutan dari kasus tersebut.

"Sebenarnya sudah diusut tuntas tidak ada terjadi tindak pidana pemilu, kasusnya di luar konteks pemilu, makanya perlu mendudukkan kasus ini dengan undang-undang yang berlaku," katanya.

Tambah Ahmad Syah Harrofie, dari UU yang sebenarnya, nama yang bersangkutan mesti diambil sumpah terlebih dahulu baru bisa diganti atau di PAW-kan. Sehingga jelas kedudukannya sebagai anggota dewan, meskipun akan digantikan kembali.

"Kalau sudah dilantik kan terserah partainya, mau bagaimana, kita tinggal menunggu hasilnya," ujarnya.

Ia berharap, apapun hasil dan kelanjutan dari kasus Morlan Simanjuntak sebagai anggota DPRD Kabupaten Kampar terpilih, diharapkan dapat menjadi pelajaran serta bahan untuk kemajuan Kampar lebih baik kedepannya.

"Dalam rapat ini kita tidak memutuskan sesuatu, ini sebagai salah satu apresiasi terhadap surat yang dilayangkan. Apapun hasil usai pelantikan atau tidak dilantik, tinggal kita tunggu hasil laporannya," tutupnya. (Mcr/Mtn)***


TERKAIT