Polsek Bukit Raya Gelar Konferensi Pers

Kompol Bainar SH, MH Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Extasi

Kompol Bainar SH, MH (kanan) Saat Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Extasi***
PEKANBARU, (Mediatransnews) - Polsek Bukit Raya di bawa kepemimpinan Kompol Bainar SH, MH gelar konferensi pers, pemusnahan barang bukti narkotika jenis pil extasi berlokasi dihalaman polesek Bukit Raya, kamis,12/12/ 2019.

Giat pemusnahan barang bukti di pimpin oleh Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar  SH,MH, Yang didampingi oleh Kanit Reskrim  Iptu Aspikar SH, beserta Anggotanya Yang  di Saksikan Oleh  Res Narkoba Polresta pekan baru, kejaksaan kota pekan baru dan BPOM Pekanbaru, beserta jajaran anggota Polsek bukit Raya  dan beberapa awak media.

Barang bukti yang dimusnahkan Sebanyak 25 butir pil ekstasi berlogo merek Elvi warna hijau dan 10 butir dikirim kelabor medan dan 15 butir dimusnahkan  dipolsek bukit Raya.

Pemusnahan barang bukti ini dengan cara di blender yang  dilakukan langsung oleh Kapolsek bukit Raya Kompol Bainar SH,MH dan dibantu oleh BPOM pekan baru.

Berdasarkan laporan polsek bukit raya No LP/ 1240/XI)2019 /Resta P.Br/Sek B.Rara tgl 18 Nov 2019.

Penangkapan ini berawal dari Informasi masyarakat yang mana selama ini  sering kali ada transaksi barang haràm ini, dengan informasi tersebut polsek bukit Raya di bawa ke pemimpinan Kompol Bainar SH ,MH, memerintahkan Kanit Reskrim agar melakukan penyelidikan setelah dapat informasi yang akurat, unit opsanal polsek bukit Raya melakukan penangkapan di jalan gelugur, Kelurahan  tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, di lokasi berhasil di amankan dua orang tersangka berinisial IQBAL & YUNI Dengan barang bukti  25 butir pil extasi yang berlogo Elvi dengan berat Netto 2,83 g.

Berdasarkan pengakuan pengakuanTersangkan sudah 6 bulan melakukan pekerjaan ini, dananya digunakan untuk foya-foya.

Terkait hal tersebut, sesuai dengan UU penyalahgunaan narkotika penerapan pasal 114 ayat 2 & pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 15 tahun penjara.” papar Kompol Bainar SH, MH.

Akibat hasil dari penangkapan barang haram tersebut dengan bukti Pil Ekstasi berlogo merek Elvi, hal ini telah dapat menyelamatkan puluhan jiwa manusia. Beber Bainar, (Yg)***
TERKAIT