OTT KPK
Rumah Dinas Bupati Lampura Terjaring OTT Oleh KPK
Rumah Dinah Bupati Lampura Saat Terjaring OTT Oleh KPK***
LAMPUNG UTARA, (MTN) - Rumah dinas Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Minggu malam (6/10/2019).
Pantauan media dilokasi rumah Dinas Bupati Lampung Utara dipadati puluhan warga dan wartawan yang memastikan penggeledahan tersebut.
Namun dilokasi hanya terlihat gerbang rumah dinas yang terkunci dan penuh dengan penjagaan oleh Polisi Pamong Praja (Pol PP).
Terlihat Kepala Kepolisian Pamong Praja Mondar Mandir dilokasi, saat di konfirmasi awam media "mengatakan" saya tidak tau apa-apa, saya baru datang”, pungkas Kepala Kasat PP tersebut.
Namun tampak di lokasi terlihat iring-iringan 4 unit kendaraan yang keluar dari rumah dinas bupati serta ada satu unit mobil Pajero warna putih berpelat nomor BE 1662 BD di segel KPK dan bertuliskan, Dalam Pengawasan KPK’.
Ditempat terpisah, Dinas Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Ruangan Bupati Pemda Lampung Utara, Ikut serta disegel Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk Sementara hingga turunnya berita ini belum ada sumber yang dapat memberikan keterangan resmi.(A/R)***
Pantauan media dilokasi rumah Dinas Bupati Lampung Utara dipadati puluhan warga dan wartawan yang memastikan penggeledahan tersebut.
Namun dilokasi hanya terlihat gerbang rumah dinas yang terkunci dan penuh dengan penjagaan oleh Polisi Pamong Praja (Pol PP).
Terlihat Kepala Kepolisian Pamong Praja Mondar Mandir dilokasi, saat di konfirmasi awam media "mengatakan" saya tidak tau apa-apa, saya baru datang”, pungkas Kepala Kasat PP tersebut.
Namun tampak di lokasi terlihat iring-iringan 4 unit kendaraan yang keluar dari rumah dinas bupati serta ada satu unit mobil Pajero warna putih berpelat nomor BE 1662 BD di segel KPK dan bertuliskan, Dalam Pengawasan KPK’.
Ditempat terpisah, Dinas Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Ruangan Bupati Pemda Lampung Utara, Ikut serta disegel Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk Sementara hingga turunnya berita ini belum ada sumber yang dapat memberikan keterangan resmi.(A/R)***
TERKAIT
Tulis Komentar