Lanjutkan Program Desa

Laksanakan Pembangunan Balai Desa Dan Sumur Bor

Laksanakan Pembangunan Balai Desa Dan Sumur Bor***
LAMPURA, (MTN) - Desa Sri Agung Kecamatan  Sungkai Jaya  Kabupaten Lampung Utara telah Menerima kucuran Program Dana Desa (DD) Tahun 2019 Sebesar 20% Yang Dicairkan Melalui Bank Lampung Daerah Kabupaten Lampung Utara dan terbagi Dua Kali Pencairan.

Tahap Awal Untuk Pembelian Alat Material.Kedua Diajukan Lagi Untuk Biaya Anggaran Pekerja (Upah Tukang) Yaitu Kegiatan Fisik Yang Nyata Terlaksana,
“Mulyadi  Ketika Dikonfirmasi  Media  Dikediamannya Kamis-04-07  2019)  Tahun ini Kita  melanjutkan Program desa sesuai dengan keputusan rapat bersama perangkat Desa.

Apa yang harus didahulukan untuk dibangun.seperti Di  Desa Sri Agung Kecamatan  Sungkai Jaya  Kabupaten Lampung Utara   ,Ketika dipantau awak  Media Tanpak hasil kerja mereka sudah terlihat  Terealisasi dengan baik.

Selama Dana Desa Cair pada Termin Pertama Sebesar 20% Program Pertama Kepala Desa masyarakat setempat melaksanakan kegiatan Sebagai Program Awal Yaitu Melaksanakan Pembangunan Balai Desa Setempat  dan Dua Titik Sumur Bor yang terletak di desa Induk Jelas Kades”Lanjutnya…

 “Hal yang sama Dikatakan Oleh Ketua Tim Pengawas  (HRN) Dilokasi yang Diamini oleh Para Tukang Desa Sri Agung Kecamatan  Sungkai Jaya  Kabupaten Lampung Utara .

Berbagai Program Tersebut Telah Terlaksana Dengan Jelas di satu titik.yaitu pembangunan Balai Desa dan Sumur Bor .dan kita berupaya Semua kegiata berjalan dengan lancar Sesuai dengan harapan masyarakat,adapun Program Selanjutnya yaitu Pembangunan Yang akan dilaksanakan selanjutnya setelah Pencairan Dana Termin Kedua yang 40% “Tegasnya”.

Sebagai kepala desa, beserta Perangkat Desanya terus bekerja keras sehingga pekerjaan tersebut sudah terlihat mulai dikerjakan tapi tahap pertama sekarang ada Bentuk Fisiknya Dengan Dana 20% Alhamdulilah Kegiatan Awal kita Hampir Selesai.dan Kita Mempunyai Beberbagai  Program Kegiatan Di Tahun 2019.

“Pada hari yang sama Kabid Pemerintahan Desa Kabupaten Lampung Utara Habibie mengatakan .Dana desa Yang  termin pertama Yaitu 20% Sudah Tersalurkan Ke Rekening desa masing-masing dan yang sudah cair mereka sudah mulai mengumpulkan material dan siap melaksanakan pembangunan Desa.dan untuk pencairan dana yang 40% masih dalam Proses Menunggu hasil bukti kerja mereka,minimal 70-80 % baru mereka ajukan lagi untuk pencairan dana termin kedua ”Tegasnya”Lanjutnya

Pelaksanaan Kegiatan desa dengan maksimal sesuia juklak dan juknisnya maka mereka nanti mengajukan SPJ Tentang Realisasi Dana 20% yang telah cair pada termin Pertama Baru Mereka Mengajukan Pencairan Dana Kedua yang 40%.

setelah Itu Baru kita ajukan kembali untuk pencairan dana Yang Terakhir 40% karena tahun 2019 mekanismenya berbeda sedikit tapi tetap tiga termin.yaitu 20%+40%+40% Tergantung Pekerjaan mereka Pungkasnya”(Rasyid-IWO)***
TERKAIT