Dilantik Oleh Gubri Berdasarkan SK Dari Mandagri

Catur Sugeng Susanto Resmi Duduki Jabatan Sebagai Bupati Kampar

Catur Sugeng Susanto saat di lanti Sebagai Bupati Kampar***
PEKANBARU - Berdasarkan SK Mandagri Catur Sugeng Susanto, SH hari ini resmi diambil sumpah jabatan dan dilantik menjadi Bupati Kampar oleh Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasym dengan SK menteri dalam negeri No. 131.14.212. Tahun 2019 dengan masa jabatan Tahun 2019 sampai dengan 2022.

Selain itu juga dilaksanakan Pelantikan Muslimahwati Catur menjadi Ketua TP-PKK Kampar di ruang Balai Serindit Gubenuran Pekanbaru, Selasa, (12/2/2019).

Dimana Muslimahwati secara dilantik sebagai Ketua TP-PKK Kabupaten Kampar Sisa jabatan tahun 2017-2022 tersebut oleh Ketua II TP-PKK Provinsi Riau Dra.Tengku Hidayati Efizah, MM.

Acara Pelantikan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda Provinsi Riau, Forkopimda Kabupaten Kampar, para pejabat eselon II, III dan IV dan para tokoh masyarakat serta Bupati pada beberapa periode lalu serta terlihat juga keluarga Almarhum Azis Zaenal.

Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasym yang memberikan sambutan usai pelantikan tersebut mengatakan bahwa, dengan telah dilantiknya Bupati yang baru, diharapkan bisa melanjutkan Visi dan misi yang telah dirancang dulu bersama Almarhum Bupati Kampar.

“Program serta visi dan misi yang telah saudara lakukan dengan Almarhum sudah sangat bagus, saya berharap saudara Catur tetap melanjutkan seluruh program tersebut, dan tentunya tetap mengedepankan rasa kebersamaan dan persatuan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar” Harap Wan Thamrin.

Pada kesempatan tersebut, Wan Thamrin juga berpesan agar Bupati Kampar yang baru dilantik agar dapat melaksanakan semua tugas dan tanggungjawab dengan baik dan sungguh-sungguh yang akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar yang sangat kita cintai.

“semoga semoga agenda pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah Kabupaten Kampar dapat terlaksana dengan baik dan sukses sebagaimana yang kita harapkan bersama”ujar Wan Thamrin.(Rls/Diskominfo)***


TERKAIT