EB Undang BPN Ukur Tanah Untuk Membuat Prona

BPN Nias Lakukan Pengukuran Tanah Yang Sedang Bermasalah

EB Kades Loloanaa Idanoi bersama Oknum BPN (Ft: sz)***
GUNUNG SITOLI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias lakukan pengukuran lahan yang sedang bermasalah didesa Loloana'a Idanoi kecamatan Idanoi kota Gunungsitoli pada hari senin 28/1/2019.

Yang mana tergugat di Pengadilan Negeri Gunungsitoli adalah Kepala desa Loloanaa inisial EB, EB mengundang pemerintah kota Gunungsitoli, dalam hal ini BPN dan Badan Hukum BPN mengukur lahan yang sedang digugat oleh FB di PN Pengadilan Negeri Gunungsitoli.

FB mengatakan, saya telah menyampaikan kepada anggota BPN bahwa lahan tersebut dalam tahapan persengketaan di PN Gunungsitoli, namun anggota BPN tidak menghiraukan dan terus malaksanakan pengukuran.

Ditambahkan FB sebagai pemilik Lahan, gugatan saya sedang berjalan proses persidangan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli, dengan materi gugatan perampasan atas tanah milik saya, saya dengan pengacara saya, akan keberatan dengan cara -cara Kepala Desa dan para oknum yang terkait dalam kasus ini.

Anggota dari BPN yang disinyalir ada kerjasama atau persengkokolan dengan kepala desa Loloana'a hingga tidak menghargai sebagai mana dalam tahap proses Pengadilan Negeri Gunungsitoli, ungkap SZ kepada awam media.

Di tempat terpisah, awak media yang mewawancarai salah satu anggota dari BPN, untuk menanyakan tujuan pengukuran lahan tersebut, pihak BPN "menjawab" kami hanya di utus oleh pimpinan kami karena atas undangan kepala desa, untuk membuat Prona, kami tidak tau bahwa lahan tersebut lahan persengketaan.

Lebih lanjut, ditanyakan kepada Badan Hukum BPN dilokasi lahan gugatan, dengan kedatangan bapak dari BPN juga bagaimana, jawaban mereka kami hanya mau melihat dan mendengar saja dan mengikuti perintah dari pimpinan kami atas undangan kades Loloana'a.

Dalan hal ini, kades Loloana'a Idanoi mengundang masyarakat untuk meyakinkan pemerintah dari dinas BPN, se akan-akan lahan tersebut tidak punya masalah atau tidak dalam persengketaan(Rls/SZ)***
TERKAIT