IMO Bubarkan Diri, MOI Terbentuk

Rudi Simbiring Nakhodai MOI Lima Tahun Kedepan

Rudi Simbiring Nakhodai  MOI Lima Tahun Kedepan***

JAKARTA - Hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke I Media Online Indonesia (MOI) menetapkan   Rudi Sembiring sebagai Ketua Umum, pendiri IMO dan 27 DPW seluruh Indonesia sepakat membubarkan diri secara bersama sama, dilaksanakan pada tanggal 27-28 September 2018 di Hotel Grand Cempak.

Rapat yang dipimpin Lasman Siahaan, SH, MH menggelar beberapa tahapan yakni paripurna dan pleno Pengurus pusat dan 27 DPW se Indonesia, serta mengangkat Kandidat calon Ketua Umum MOI secara aklamasi kepada Rudi Sembiring. Dengan demikian Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) resmi terbentuk dan dinakhodai Rudi Sembiring.

Pada pembentukan MOI selain pendiri,   27  orang Ketua DPW di seluruh Indonesia yang hadir pada saat ikut menjadi pendiri MOI dan dilaksanakan penandatanganan naskah pendiri MOI didedan forum Munas. 

Untuk melengkapi kepengurusan di daerah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MOI juga telah menerbitkan SK DPW se Indonesia, serta kelengkapan legalitas lainnya, ini dimaksudkan agar DPW bekerja ekstra membesarkan MOI, termasuk membentuk Kepengurusan Perkumpulan MOI di seluruh  Indonesia.

Ketua Umum terpilih MOI, Rudi Sembiring menyampaikan, terima kasih yang setulus-tulusnya atas kepercayaan yang diamanatkan kepadanya,Ia berharap, seluruh pengurus pusat dan daerah tetap bekerjasama yang baik untuk membesarkan MOI di Indonesia.

Selain itu,  kepada Ketua DPW se Indonesia yang telah terbentuk,agar dalam waktu 3 bulan dapat bekerja maksimal membentuk kepengurusan ditingkat DPC,Kabupaten/ Kota. Serta segera menyusun program kerja di daerah, pesa Rudi.

Pada kesempatan tersebut,Ketua Umum MOI, Rudi Sembiring juga menyampaikan, bahwa Perkumpulan MOI diharapkan, dapat mengakomodir media-media online yang berlegalitas resmi,dan tentu saja keyakinan kita,bahwa MOI akan menjadi organisasi terbesar di Indonesia, dan kepada penerbit media online diminta untuk bergabung pada organisasi media yang sah dan mampu menjadi pengayon untuk memajukan bersama – sama.

Untuk itu, secara nasional MOI akan terus melakukan koordinasi yang baik dengan pihak pemerintah dan Dewan Pers serta ,”Eksistensi MOI di daerah harus terus ditingkatkan  dan dapat membangun singkronisasi dengan pihak terkait, Dalam waktu dekat, seabanyak 155 media online yang sudah mendaftarkan diri menjadi anggota Media Online Idonesia (MOI) disampaikan ke  Dewan Pers guna mendapat pengesahan sebagai salah satu organisasi penerbit media online tanah air, tegasnya.

IMO Bubarkan Diri, MOI Terbentuk

Ikatan Media Online (IMO) Indonesia resmi membubarkan diri, pembubaran diri IMO Indonesia tersebut terjadi dalam Musyawarah Nasional (Munas) I yang berlangsung di Hotel Grand. Pasca pembubaran diri IMO Indonesia, terbentuk perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) sebagai salah satu wadah perusahaan online di negeri ini.

Sebagaimana diketahui, Munas I itu melahirkan beberapa poin yang disetujui Dewan Pendiri, Dewan Pengurus Pusat dan 27 DPW se-Indonesia. Agenda Munas I, IMO Indonesia resmi membubarkan diri. Dengan demikian organisasi yang dibentuk sejak setahun yang lalu ini tidak lagi dapat berfungsi.
Pada sidang paripurna Munas I yang diikuti 27 ketua DPW IMO se Indonesia, Pengurus DPP dan Dewan Pendiri tersebut, sekaligus membahas beberapa alasan IMO Indonesia membubarkan.

Salah satunya, terjadinya disharmonisasi ditubuh IMO Indonesia. Kedua, tidak adanya koordinasi dan komunikasi yang intens antar Pengurus Pusat dengan Dewan Pendiri, maupun antarpengurus dan DPW se-Indonesia.

Ketiga, kepengurusan pusat yang telah dibentuk Dewan Pendiri sekitar setahun yang lalu sifatnya sementara dan uji coba. Jika dalam limit waktu yang ditentukan dianggap organisasi ini tidak dapat berjalan dan berkembang, maka Dewan Pendiri memiliki kewenangan penuh untuk merevisi dan mengganti kepengurusan yang telah terbentuk, bahkan membubarkan organisasi IMO Indonesia atas persetujuan sedikitnya 2/3 dari kepengurusan DPW se-Indonesia.

Pembubaran IMO Indonesia melalui Rapat Paripurna Munas I ini, resmi dilakukan melalui prosedur sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IMO, dan dibubuhi tanda tangan oleh 27 DPW se Indonesia, Dewan Pendiri dan Pengurus. Dengan demikian, hasil Munas I IMO Indonesia menyatakan, bahwa IMO Indonesia resmi membubarkan diri.

Sementara itu, terbentuknya MOI merupakan wadah bagi perusahaan media online dan merupakan langkah tepat untuk kemajuan media online di Indonesia. Pembentukannya diakui secara legalitas formal, yakni telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Hukum dan HAM RI, akta pendirian, dan diikat oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MOI, serta program kerja MOI.

Rapat yang dipimpin Lasman Siahaan, SH, MH itu menunaikan beberapa tahapan Munas I. Antara lain, paripurna dan pleno Pengurus Pusat dan 27 DPW se-Indonesia, serta mengangkat secara aklamasi salah satu Dewan Pendiri, Rudi Sembiring sebagai calon Ketua Umum MOI . Dengan demikian Perkumpulan MOI resmi telah terbentuk dan dinakhodai Rudi Sembiring.

Untuk melengkapi kepengurusan di daerah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MOI juga telah menerbitkan SK DPW se-Indonesia, serta kelengkapan legalitas lainnya. Ini dimaksudkan agar DPW bekerja ekstra membesarkan MOI, termasuk membentuk Kepengurusan Perkumpulan MOI di tingkat kabupaten/ kota se Indonesia.

Struktur Pengurus
DEWAN PIMPINAN PUSAT
MEDIA ONLINE INDONESIA

==============================================
I. PEMBINA.


Anggota : Prof. Dr. Henri Subiakto, SH MA
Anggota : Prof. DR. Suherman
Anggota : Prof. DR. Marsudi W Kisworo.
Anggota : Drs. Agus Hartono
Anggota : Adrianus Garu, SE, M.Si
Anggota : Candra Manggih
Anggota : Ustd Abu Bakar Jamalia
Anggota : Sidarta Pelawi, MBA
Anggota : Ricky F Wakanno


II. PENASEHAT.


Ketua Dewan Penasehat : Taufiq Rachman, SH
Anggota : Lasman Siahaan, SH, MH
Anggota : Joseph Hutabarat, SE, SH, MH
Anggota : Ade Novit BsC, SE

III. PENGURUS.

Ketua Umum : Rudi Sembiring Meliala
Ketua : Dr. Indra Fahrizal
Ketua : Drs. Jusuf Rizal, SE, MSi
Ketua : Dr. Sri Yunanto
Ketua : Siruaya Utamawan, SE
Ketua : Marlon Brando

Sekretaris Jendral : FY Eddy Prabowo, Dpl

Bendahara Umum : Libia Wicaksono
(Tim)


TERKAIT