Dituding Intervensi Calon Ketua RT

Lurah Tanjung Rhu Dituding Intervensi Calon Ketua RT

Suasana pertemuan di ruang Lurah Tanjung Rhu Aris Naldi, Rabu (2/5/18)***
PEKANBARU - Kendati panitia telah melaksanakan sosialisasi, namun hingga batas pendaftaran hanya 1 orang saja yang berminat mencalonkan diri sebagai Ketua RT 05 RW 05. Akan tetapi oleh Lurah Tanjung Rhu Aris Naldi enggan mengakui hasil kerja panitia yang diketuai oleh Herman tersebut. Alhasil sikap Aris Naldi ini dituding sebagai bentuk intervensi.

Hal itu disampaikan tokoh pemuda Kelurahan Tanjung Rhu, Ahmad Irwan S didampingi sejumlah warga RT 05 RW 05 usai bertemu Aris Naldi, Rabu (2/5/18).

"Pada pertemuan tadi, Aris Naldi enggan mengakui hasil kerja panitia. Alasannya panitia tak melakukan sosialisasi sesuai tahapan. Padahal sosialisasi sudah dilakukan pantia dengan menempel pengumuman di sejumlah tempat", ujarnya.

Seminggu setelah diumumkan terang Ahmad, ternyata hingga batas waktu pendaftaran hanya 1 orang yang berminat menjadi calon Ketua RT 05 yaitu, Novrizal Ayub. Akan tetapi oleh Lurah Aris Naldi enggan mengakui hasil kerja panitia tersebut.

Ahmad mengaku heran atas sikap Lurah Aris Naldi. Ia menduga Aris Naldi ingin mempertahankan Ketua RT lama yang sudah lebih dua priode menjabat.

Menyikapi kondisi itu, Ahmad berjanji bilamana Lurah tetap memaksakan kehendaknya, maka ia bersama ratusan warga RT 05 akan melakukan aksi hingga ke kantor Walikota.

Sementara Lurah Aris Naldi yang dikonfirmasi terpisah, membantah tudingan miring yang dialamatkan kepadanya itu. Ia mengatakan
Perda Kota Pekanbaru Nomor 12 tahun 2002 pasal 16 tentang masa bhakti Ketua RT dan RW tersebut rancu.

Menurut penafsiran Aris Naldi, Perwako tersebut bisa dua priode dan dapat dipilih lagi. 

"Kita rancu juga di Perwako nih, dua priode atau disitu kita baca masalah priode disitu boleh menjabat sampai dua priode. Dua priode ini apakah dia bisa nambah lagi sepriode atau dipotong habis. Jadi pemahaman Perwako itu menimbulkan keraguan kita", ujar Aris Naldi yang menyandang gelar Sarjana Hukum tersebut.

Terkait pemilihan, kata Aris Naldi panitia baru yang dibentuk besok (Kamis 3 Mei 2018, red) nantinya harus mengundang 150 KK sesuai jumlah KK yang ada di wilayah RT 05.

"Nanti hak suara 1 per KK. Masalah datang atau tidaknya itu ndak masalah.Yang penting undangannya harus sampai di 150 KK itu", ujarnya. (Aw/Mtnc)***



TERKAIT