Kejam Dari Pada Jaman VOC Dan Kolonial

Januari Gea Korban PHK PT RCM Tidur Di Halaman Perumahan Yang Hanya Beralaskan Tikar

Kunjungan  Paguyuban Nias Riau IKNR , HIMNI dan IKN Pelalawan kepada Januari Gea di area kebun PT. RCM terlaksana dengan baik***

MEDIATRANSNEWS,  PEKANBARU - Kunjungan  Paguyuban Nias Riau IKNR , HIMNI dan IKN Pelalawan kepada Januari Gea di area kebun PT. RCM terlaksana dengan baik.

Walau sempat terjadi ketegangan di ampang -ampang mendekati lokasi tempat korban.

Ketegangan terjadi akibat pihak security perushaan tidak bersedia  membuka ampang -ampang. Karena mereka di perintahkan oleh Heri Irawan Bos besar PT.RCM, yang baru saja masuk ke area dan memberi perintah.

Kompol Jhon Firdaus yg mengawal kunjungan ini sempat jengkel dan juga team sempat emosi, namun Kapolsek meminta agar kita bersabar dan sambil berjalan kaki sekitar 200m.

"Lebih baik sabar ya Pak, ini perusahaan memang bandel sekali ucap Kapolsek, kita jalan kaki saja," pintanya.

Pada kunjungan itu dapat diketahui bahwa Januari Gea mulai di persulit perusahaan sejak ia mengalami kecelakaan kerja dan Cacat seumur hidup.

Januari Gea memaparkan bahwa ia sudah bekerja selama lebih 4 tahun di PT. RCM. Ia di pekerjakan sebagai tenaga pemotong rumput dengan khusus mamakai mesin potong rumput, selama 4 tahun. Namun ia tidak di beri sepatu sefaty oleh perusahaan.

Dia mengatakan bahwa sejak awal mulai bekerja dia dan keluarganya diberi rumah tempat tinggal.

Sejak kecelakaan kerja yaitu di pergelangan kaki kiri Januari Gea nyaris putus akibat kecelakaan kerja pada bulan Februari 2017 lalu.

Sejak itu Januari Gea tdk bisa lagi bekerja, kebutuhan mereka adalah dari kerjaan anak istrinya yakni pekerjaan perawatan.

Namun bukannya belas kasihan yang mereka terima yang ditunjukkan oleh perusahaan kepada Januari Gea. Keluarganya malah juga di persulit kerja, dan tanaman singkong yg telah mereka tanam di belakang rumah itu di Dozer pihak perusahaan tanpa izin mereka.

Hingga Januari Gea bersama keluarganya Kesulitan keuangan dan bahan makanan, itulah membuat Januari Gea meminta bantuan kepada Serikat Buruh.

Pada Juni lalu didampingi oleh SBRM serikat buruh Riau mandiri, melaporkan kasus ini ke Disnakertrans prov Riau.

Laporan Januari diproses oleh disnaker, dan setelah melalui proses panjang , akhirnya  Depnakertrans menetapkan hak Janiari Gea sebesar sekitar  rp.69 jt.

Namun hal ini Ternyata putusan Depnaker ini memicu kekejaman baru dari perushaan , jumat 10/11/17. Januari dan keluarganya diusir dr rumah, barang-barang nya di angkut keluar oleh Manager Sagala dan humas dengan di kawal oleh satu orang Brimob pakaian lengkap dengan senjata laras panjang.

Januari mengatakan bahwa mereka sangat menderita hanya tidur  beralaskan perlak dan beratap tenda seadanya hingga pada musim hujan ini kami sangat kedinginan," ungkapnya dengan sedih.

Terluhat tampak bekas luka di pergelangan kaki Januari masih membengkak, kakinya sudah kurus dan sdh tidak bisa berjalan normal seperti sedia kala

Keluhnya" Kaki saya ini ngilu terus, saya sulit berjalan, "ucapnya.


Ia tak menduga PT. RCM mengusirnya setelah ia cacat begini.

" Saya harapkan perusahaan segera membayarkan hak saya selaku pekerja yg telah di tetapkan oleh Disnaker, agar saya dan keluarga saya bisa pulang kampung," paparnya.

Kalau tidak , mohon izinkan kami menginap dirumah ini selagi proses hukum belum tuntas," pintanya.

Sefianus Zai ketua umum IKNR yang memimpin rombongan menilai tindakan perusahaan PT. RCM ini benar-benar tidak manusiawi.

Pemilik perusahaan ini layak ditintut pidana, karena menyiksa pekerjanya. Perushaan ini lebih kejam dari VOC dan kolonial, Pemilik perusahaan ini benar-benar kejam, habis manis sepah dibuang,"ucap Zai geram.

Sozifao Hia ketua DPD HIMNI Riau dan ketua umum IKN Pelalawan yang hadir bersama rombongan juga tak kalah geram.

Sozifao Hia mantan anggota DPRD Pelalawan ini heran kenapa Perusahaan ini sampai tidak menghargai Pak Kapolsek yang meminta agar ampang - ampang di bukakan.

" Perusahaan ini sangat keterlaluan, kota akan melaporkan hal ini ke gubernur, kemenakertrans dan ke pak Menkumham, ini pelanggaran HAM, " papar nya.

Rombongan yang berjumlah 20 orang meninggalkan lokasi dengan pengawalan anggota polsek kampar kiri yang dipimlin langsung oleh Kapolsek.

Pemantauan media di lokasi bahwa rumah yang sebelumnya dihuni oleh Januari Gea, kosong dan tidak dihuni oleh pekerja lain.

"Minggu depan kami akan mendatangi kantor perusahaan ini dan meminta agar segera memberikan hak Januari Gea," ucap Zai.

Perlakukan tidak manusiawi, sudah jatuh ditimpa tangga pula. Sudah mengalami kecelakaan kerja pergelangan kakinya hampir putus Pebruri lalu, tidak ditangani dengan baik, akibatnya tidak bisa bekerja lagi.

Istri dan 2 anaknya menggantikan di pekerjaan tetapi digaji  satu. Karena diperlakukan tidak adil dia melapor ke serikat pekerja SBRM. Itu juga tidak diacuhkan, maka diterukan ke Disnaker. Itu juga tak diacuhkan, haknya yang sudah ditetapkan Disnaker Propinsi diabaikan malah berakibat pada pengusiran Januari Gea dari rumahnya sejak 10 Nopember 2017 dan tinggal di halaman rumah dengan berbekal tenda biru dan karton, makan ubi, mandi di belakanh rumah.

Hal inilah yang memanggil kita Ormas IKNR dan DPD HIMNI turun tangan ke lapangan dan melihat kondisi actualnya.

Rencana selanjutnya kita akan unjuk rasa di kantor pusat dan membuat laporan ke Pemda Kampar, Riau, Kemenkumham, Kemenakertrans.

Kami mohon dukungan Saudara kami semua dan arahan dari Bapak Ketum HIMNI.

Kasus seperti ini di Riau hanya fenomena Gunung  Es. Untuk itu kasus ini kita jadikan role model menghindari preseden buruk ke depan di perusahaan itu dan peeusahaan lainnya di Riau.

Sekedar info bahwa warga Riau asal Kepulauan Nias sekitar 200 ribu jiwa 90 % bekerja di perkebunan. Coba kita bayangkan bila kejadian seperti ini  diderita oleh mereka (Tim)***
TERKAIT