Tindakan PT RAPP Yang Diduga Bermanuver

Dukung Permen LHK, PT RAPP Dinilai Memprovokasi

Suasana pertemuan antara massa BMMBR asal Rupat dengan anggota DPRD Riau***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Sekitar 50-an orang warga Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Riau, Kamis (26/10/17). Mereka menuntut pemerintah menertibkan PT RAPP (APRIL Group) agar taat aturan.

“Tindakan PT RAPP (APRIL Group) yang telah bermanuver memprovokasi dan memobilisasi karyawan untuk demonstrasi melawan pemerintah, merupakan bentuk penghinaan terhadap kedaulatan hukum RI”, ucap.

Herman saat membacakan pernyataan tertulis Barisan Mahasiswa dan Masyarakat Bela Riau (BMMBR) asal Pulau Rupat di halaman Gedung DPRD Riau.

Herman mengatakan, intrik busuk RAPP secara liar menghembuskan isu bohong tentang pencabutan ijin dan mengancam akan mem PHK karyawannya, menunujukkan sikap arogansi dan pembangkangan terhadap upaya pemerintah menertibkan PT RAPP.

Menyikapi hal itu maka BMMBR menyatakan, pertama, mendukung pemerintah agar tetap konsisten membela rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan upaya paksa kepada PT RAPP dan HTI lainnya agar patuh terhadap amanat UU yang melindungi ekosistim gambut.

Kedua, jika tidak pemerintah harus memberi sanksi tegas.Hukum dan penjarakan pemilik perusahaan sesuai UU yang berlaku.

Ketiga, Pemprov Riau harus satu sikap dengan pemerintah pusat untuk menertibkan konsesi perusahaan HTI di Riau agar taat trhadap amanat UU RI tentang Kehutanan perlindungan dan pengelolaan ekosistim gambut.

Keempat, BMMBR mengimbau masyarakat Riau agar tetap bersatu dan tidak terprovokasi oleh isu adu domba yang dilakukan oleh PT RAPP.

Usai membacakan tuntutan kemudian massa BMMBR diterima oleh anggota DPRD Riau Azmi Setiadi dan Solihin Dahlan di ruang Medium lantai I Gedung DPRD Riau.

Menanggapi tuntutan BMMBR, Azmi Setiadi mengatakan agar masyarakat mendukung Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 17 tahun 2017.

“Saya harap masyarakat mendukung Permen LHK. Permen ini patut di support dan berterimakasih kepada bapak Presiden Jokowi yang peduli terhadap lingkungan.

Kalau ada loby loby perusahaan ke pusat itu urusan mereka. Yang jelas kita harus mendukung Permen LHK tersebut”, ulang Azmi Setiadi. (Aw/Mtn)***
TERKAIT