Disnakertrans, Masih Menunggu Pemeriksaan Dokter

Status Korban Laka Kerja Di PT RCM Belum Jelas

Korban kecelakaan kerja Januari Gea (kiri tak pakai Baju)***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Status Januari Gea (45), korban kecelakaan (Laka) kerja di perusahaan kebun sawit PT Riau Cipta Mandiri (RCM) yang terjadi pada 18 Februari 2017 silam, hingga kini belum jelas.

Pasalnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau selaku instansi yang menangani kasus ini, masih menunggu pemeriksaan dokter yang ditunjuk oleh Kemennakertrans RI.

Pernyataan ini disampaikan pegawai pengawas Disnakertrans Riau Syafrizal saat dihubungi via selularnya, Selasa (03/10/17).

“Untuk memastikan kondisi organ tubuh Januari Gea yang merupakan korban kecelakaan kerja di PT RCM, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter penasehat BPJS yang ditunjuk oleh Kemennakertrans RI”, ucapnya.

Syafrizal mengatakan, terkait pemeriksaan tersebut pihaknya sudah menyurati dr Mardiansyah dari RS Syafira selaku dokter yang dipercaya memeriksa kondisi organ tubuh Januari Gea. Namun kapan pemeriksaan dilakukan, masih menunggu waktu dari dikter yang bersangkutan.

Ia menjelaskan, terkait kasus laka kerja yang menimpa warga asal Nias tersebut pihaknya turun ke lapangan dan meminta keterangan pihak menejemen PT RCM.

“Kami sudah turun ke lapangan dan sudah meminta keterangan sejumlah pihak. Untuk sementara ini PT RCM membenarkan bahwa Januari Gea merupakan karyawan dan mengalami kecelakaan saat sedang bekerja”, ungkap Syafrizal.

Sementara ketika ditanya soal pernyataan Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau, Harlen Naibaho yang sebelumnya berjanji akan menetapkan status Januari Gea dalam dua minggu kedepan padahal sudah memakan waktu sebulan.

Menjawab hal ini Syafrizal mengatakan, bahwa yang menetapkan status pekerja Januari Gea bukan Harlen Naibaho, melainkan dirinya.

“Yang menetapkan status korban Januari Gea bukan Harlen, tapi saya”, ujar Syafrizal dengan nada tinggi.

Seperti diketahui, kasus kecelakaan kerja yang menimpa karyawan PT RCM, Januari Gea (45) pada 18 Februari 2017 silam, hingga kini belum jelas. Sementara Disnakertrans  Prov. Riau yang dilapori oleh Serikat Buruh Riau Mandiri (SBRM) terkait kasus itu 2 bulan lalu, juga tak kunjung merespon.

Tak puas dengan sikap Disnaker Riau itu, SBRM yang dipimpin Herman Zai dkk akhirnya mendatangi instansi yang beralamat di Jalan Pepaya Pekanbaru tersebut, Selasa (05/09/17). (Aw/Mtn)***
TERKAIT