Peredaran Miras Tanpa Izin Dan Cukai

Polda Riau Diminta Tindak Peredaran Miras Di Hotel Hollywood

Alay, Humas Menejemen Hotel Hollywood***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Polda Riau diminta menindak tegas pengedar Minuman keras (Miras) yang diduga dilakukan oleh Hotel Hollywood, Jalan Kuantan Raya Pekanbaru.

Pasalnya, selain karena minuman berakhol merek Jack Daniels itu tak memiliki pita cukai, juga demi menjaga kondusifitas daerah jelang Ramadhan.

Desakan itu disampaikan aktifis Lembaga Pemerhati Kesejahteraan Rakyat (LPKR), Andrewes kepada wartawan, Senin (08/05/17).

“Kita minta pihak Kepolisian agar tidak melakukan tebang pilih dalam menindak pelaku pengedar Miras. Apalagi jika benar bahwa Miras yang dipasok di Hotel Hollywood itu tak punya cukai”, ucapnya menanggapi temuan wartawan di Hotel Hollywood Jalan Kuantan Raya. pada Sabtu

Andrewes mengatakan, jika penindakan hanya dilakukan kepada pedagang kecil sementara peredaran Miras bebas di Hotel berbintang, bisa menimbulkan masalah sosial di masyarakat. Oleh karena itu, untuk  menjaga kondusifitas daerah terlebih jelang Ramadhan ini, Polda Riau diminta segera bertindak.

Sekedar diketahui, berdasarkan temuan wartawan pada Sabtu siang (06/05/17) kemarin, puluhan kardus Miras merek Jack Daniels tampak diturunkan oleh tiga pekerja dari sebuah mobil untuk kemudian dimasukkan ke dalam gudang.

Setelah diperhatikan, miras Miras Jack Daniels itu tak memiliki pita cukai. Sedangkan posisi penyimpanan miras itu sendiri berada di sisi timur dekat parkiran sepeda motor Hotel Hollywood. Di dalam gudang, ratusan kardus Miras berbagai merek tampak tersusun rapi.

Sementara itu pihak menejemen Hotel Hollywood melalui Humas, Alay, saat dikonfirmasi masalah itu memilih bungkam. Meski nada dering selularnya jelas terdengar saat dihubungi, namun tak mengangkat. Begitu juga pesan singkat yang terkirim ke selularnya, hingga berita ini ditulis tak ada jawaban. (Aw/Mtn)***
TERKAIT