Gara-gara Target Tak Tercapai

PT RMS PHK 76 Orang Karyawannya

Hearing dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kampar Zumrotun didampingi Wakil Ketua Iib Nursaleh***
MEDIATRANSNEWS, KAMPAR - Karena tak mampu memenuhi target perusahaan, sebanyak 76 orang pekerja pembuat springbed diberhentikan sepihak oleh manajemen PT Raja Matras Sumatera. Senin (13/3/2017) sore, manajemen perusahaan ini memenuhi undangan hearing (rapat dengar pendapat) dengan DPRD Kabupaten Kampar setelah sempat mangkir beberapa hari lalu.

Hearing ini digelar terkait pemutusan hubungan kerja (PKH) yang dilakukan perusahaan pembuat springbed ini terhadap 76 orang pekerjanya beberapa pekan lalu.

Perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Baru Kecamatan Siak Hulu ini diwakili oleh Kepala Cabang PT RMS Indra dan seorang staf Bowo.

Hearing dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kampar Zumrotun didampingi Wakil Ketua Iib Nursaleh, Sekretaris Hendra Yani dan anggota Komisi II Hanafiah, Diski, H Kasru Syam dan Firman Wahyudi.

Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar Heri Afrizon, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar Ali Sabri, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Cokroaminoto, Kepala Dinas Pelayanan Ali Sabri, Kepala Dinas Pendapatan Daerah.

Dalam hearing ini diputuskan diberi waktu satu minggu untuk menyampaikan keterangannya. "Kami beri waktu seminggu kepada perusahaan untuk menyampaikan jawaban yang jelas, mau tertulis atau lisan," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kampar Iib Nursaleh dalam pertemuan yang digelar di ruang Badan Musyawarah DPRD Kampar itu.

Ketika ditanya kronologis terjadinya hearing ini, IIb kepada GoRiau menyebutkan, sekitar empat minggu lalu ada laporan dari pekerja PT RMS ke DPRD Kampar bahwa ada 76 tenaga kerja yang diberhentikan sepihak oleh perusahaan produsen springbed yang membuka usaha di Kecamatan Siak Hulu itu.

Hingga hari ini status pekerja itu juga tidak jelas, apakah karyawan tetap atau tidak tetap, sementara dalam aturan, tidak boleh ada lagi pekerja yang berstatus pekerja out schourching dalam perusahaan produksi kecuali untuk perusahaan jasa.

Mendapat laporan itu, Komisi II lalu mengundang beberapa pihak termasuk perwakilan pekerja maupun pihak perusahaan mengikuti hearing beberapa hari lalu namun pihak perusahaan mangkir.

Iib juga mengakui, baru-baru ini kedatangan rombongan anggota Komisi II ke perusahaan juga tidak diterima pihak perusahaan. "Kami hadir ke perusahaan, tau-tau gerbang dikunci," beber Iib.

Sebelumnya, tuntutan pekerja telah dilakukan pertemuan tri partit di Kantor Camat Siak Hulu yang juga dihadiri Kapolsek. Siak Hulu, perwakilan pekerja dan pihak perusahaan. Ada tiga kesepakatan yang dicapai namun juga tak diindahkan pihak perusahaan.

Menanggapi berbagai pertanyaan anggota dewan dari Komisi II dalam hearing tersebut, Kepala Cabang PT Raja Matras Sumatera (RMS) Indra ketika dikonfirmasi GoRiau usai pertemuan itu mengakui bahwa ada 76 pekerja yang diberhentikan dari 100 orang pekerja.

Alasan pemberhentian ini karena pekerja tidak mampu memenuhi tarhet perusahaan. Pertama karena ada ketidakpuasan manajemen terhadap hasil produksi. Jumlah karyawan tak sebanding dengan hasil produksi," beber Indra.

Ketika ditanya kenapa tidak ada surat peringatan atau (SP) kepada pekerja yang dinilai tidak mampu memenuhi kewajibannya, Indra berdalih pihak perusahaan sudah menawarkan kepada perwakilan pekerja untuk studi banding ke perusahaan yang sama di Medan melihat hasil produksi pekerjanya sehingga bisa memperbaiki target kerjanya, namun tidak ada pihak pekerja yang mau berangkat ke Medan.

"Kemarin bukan soal SP tapi kami sudah beri kesempatan memperbaiki. Mereka bilang target yang diembankan kebesaran. Kami minta ada wakilnya ke Medan. Pergi melihat di sana, mereka menolak," beber Indra lagi.

Ia membantah mengabaikan tenaga kerja lokal dan saat ini pihak perusahaan sedang berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan rencananya tetap akan menarik tenaga kerja dari masyarakat setempat. "Bukan semuanya orang luar," katanya.

Mengenai keluhan anggota dewan yang tidak diterima ketika melakukan kunjungan ke perusahaan, menurut Indra itu hanya masalah mis komunikasi dan pada saat itu ia tidak ada pabrik karena dalam keadaan sakit.

Ia mengakui security yang juga baru bekerja tidak sampai akses komunikasinya kepada dirinya. Indra juga mengakui untuk jabatan Humas diperusahaan itu masih kosong. ***
TERKAIT