Sebagai Acuan Dan Motivasi

Sembilan Daerah Telah Memiliki Diskominfo

Ir. Yogi Getri saat menutup Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis)***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Keberadaan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, memberi ruang bagi daerah kabupaten dan kota di Riau untuk membentuk Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik.  Sebelumnya institusi ini tergabung di Dinas Perhubungan.

Ini diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau Ir. Yogi Getri saat menutup Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tahunan Komunikasi, Informatika dan Statistik se-Provinsi Riau, di Hotel Furaya, Rabu (8/3).

Menurut Yogi; Riau sudah ada sembilan kabupaten dan kota yang telah memiliki Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik. Ke Sembilan daerah yaitu; Kota Pekanbaru, Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Pelalawan, Kampar, Siak, Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hulu.

Sementara ketiga daerah lain; kata Yogi Getri urusan komunikasi dan informatika masih di Sekretariat Daerah. Daerah yang dimaksud; Kabupaten Kepulauan Meranti; posisinya sebagai bagian Komunikasi dan Informatika begitu juga di Kota Dumai.

Sedangkan Kabupaten Rokan Hilir urusan Komunikasi dan Informatika tergabung di bagian Infrastruktur Sekretariat Daerah; ujar Kadis Kominfotik.

Yogi mengharapkan agar Rakornis dapat dijadikan sebagai acuan dan motivasi dalam menjalankan tugas di masing-masing organisasi perangkat daerah atau yang masih di posisi  bagian. Yang penting kata Yogi Getri tetaplah bekerja dengan sebaik-baiknya.

Kedepan ia sangat berharap bagi daerah yang urusan komunikasi dan informatika  masih tergabung disekretariat daerah dapat menjadi OPD sendiri sebagaimana sembilan daerah lainnya. Mengingat  ketiga urusan itu memiliki peran penting dan strategis dalam mendukung pembangunan  nasional yang berkelanjutan.

Harapan Kadis Kominfotik ini juga sejalan dengan  salah satu  hasil  kesepakatan bersama Rakornis tahunan Komunikasi, informatika dan Statistik se Riau.

Dan kesepakatan ini ditandatangi masing-masing Kadiskominfo dan Statistik provinsi dan kabupaten dan kota serta perwakilan bagian kominfo Setda Kabupaten Meranti, Kota Dumai dan Rohil. (Mcr/Mtn)***
TERKAIT