Tragedi Meranti

Tersangka Tragedi Meranti Masih Tahanan Propam Polda

AKBP Guntur Aryo Tejo, Sik***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Enam tersangka kerusuhan  Meranti "Berdarah", hingga kini masih berstatus tahanan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau.

Penahanan ke enam oknum Polisi Polres Meranti tersebut dilakukan hingga melihat vonis pengadilan. "Ya ditahan ke enamnya. Mereka ada yang dititip di beberapa Polsek di Pekanbaru," kata AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Rabu (7/12/16).

Hal itu dilakukan, imbuhnya, karena oknum anggota polisi itu tidak memungkinkan digabungkan dengan tahanan lainnya. Termasuk juga satu orang oknum Polisi Wanita (Polwan) yang diduga ikut terlibat dalam penganiayaan Apriadi hingga meregang nyawa.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Apriadi yang merupakan pegawai honorer di Kabupaten Meranti meregang nyawa. Ia diduga tewas setelah ditangkap.

Kejadian tersebut kemudian saat ini ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Beberapa waktu lalu, Penyidik sudah menetapkan 6 orang tersangka.***
TERKAIT