Rapat Paripurna

Pengesahan Raperda SOPD Di DPRD Riau Berlangsung Riuh

Rapat Paripurna Pengesahan Raperda SOPD Di DPRD Riau Berlangsung Riuh***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Suasana rapat paripurna DPRD Riau pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (31/10/2016) berlangsung riuh. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung seyogyanya dimulai pada pukul 14.00 WIB akhirnya ditunda hingga tiga hari kedepan.

Sebelumnya, rapat paripurna yang juga hadir Ketua DPRD Riau Septina Primawati dan Wakil Ketua Noviwaldy Jusman dibuka dengan laporan hasil kerja Pansus terhadap pembahasan Raperda pembentukan Susunan Organisasi dan Perangkat Daerah Provinsi Riau. Juru bicara Pansus, Yulisman, dalam laporannya mengatakan, Pansus sudah bekerja maksimal untuk mendapatkan pola penyusunan SOPD kedepan.

Namun rapat yang turut dihadiri Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman kemudian riuh dengan banyaknya intupsi dari anggota dewan. Hal ini dimulai saat pimpinan rapat mengatakan jumlah anggota yang hadir secara fisik sebanyak 32 orang. Sedangkan di dalam absensi ada 49 orang anggota yang menandatangani.

"Jumlah tersebut masih kurang dari dua pertiga sebagai syarat pengambilan keputusan paripurna," ujar anggota Fraksi Golkar Masnur dalam interupsinya.

Selanjutnya, Manahara selaku pimpinan sidang kembali melakukan skorsing selama 15 menit untuk menunggu anggota dewan yang keluar dari sidang.

"Saya minta kepada Sektretaris dewan (Sekwan), untuk memanggil anggota yang belum memasuki ruang paripurna," sebut Manahara.

Namun hingga skors dibuka, jumlah anggota dewan yang hadir tidak juga kunjung bertambah. Menurut Ketua BK DPRD Riau, rapat bisa tiga kali dilakukan skorsing, jika tidak juga mendapatkan hasil, kemudian dikembalikan pada perundingan pimpinan Fraksi dan pimpinan dewan.

Saat Manahara kembali menawarkan kepada peserta sidang apakah tetap dilanjutkan atau tidak, kembali dihujani intrupsi. Syamsurizal dari FPAN meminta agar sidang tetap dilanjutkan sesuai quorum absen, mengenai yang keluar dari sidang adalah tanggungjawabnya kepada publik.

Ketidaksetujuan juga disampaikan anggota Fraksi Golkar Sumiyati. Ia meminta agar rapat tetap dilanjutkan, karena masih banyak kegiatan yang dihadapi oleh dewan, terutama pengesahan RAPBD 2017 yang tinggal waktu satu bulan lagi.

"Kalau kita tunda, saya khawatir kita tak bisa mengejar pengesahan APBD," sampainya. Manahara Manurung akhirnya memutuskan rapat ditunda hingga batas waktu paling lama tiga hari kedepan. ***
TERKAIT