SK 393 Kemen LHK

Pansus RTRW DPRD Riau Sebagai Refrensi Utama

RTRW DPRD Riau Jadikan Sebagai Refrensi Utama***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Banyaknya keinginan pemerintah kabupaten/kota yang ingin segera disahkannya Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau, membuat Pansus RTRW Riau menjadikan SK 393 Kemen LHK sebagai refrensi utama dalam bekerja.

Dalam SK tersebut dijelaskan, luas RTRW Riau sekitar 1,690 juta hektar. Angka yang berbeda jika dibandingkan hasil kajian tim terpadu Kemen LHK, luas RTRW Riau sekitar 2,7 juta hektar.

"Kita tetap jadikan SK 393 sebagai refrensi utama kita selama bekerja. Sisa dari 2,7 juta hektar itu akan kita jadikan Holding Zone atau kawasan hutan yang diusulkan perubahan fungsi dan peruntukannya," kata Asri Auzar, Ketua Pansus kepada riauterkinicom, Senin (26/09/16).

Pihaknya terus menggesa penyelesaian Raperda RTRW Riau ini meskipun diakuinya, butuh waktu yang cukup lama untuk membahas RTRW Riau. Salah satu penyebabnya, RTRW Riau masih butuh koordinasikan dengan semua intansi terkait.

"RTRW ini memakan waktu yang lama juga karena banyak menyangkut kehidupan bermasyarakat. Juga akan kita kaji, apakah 1,1 juta hektar sebagai sisa dari 2,7 juta hektar, bisa dimasukkan dalam Raperda atau tidak," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan politisi Rokan Hilir ini,, rencananya Selasa besok, pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke Badan Perbatasan Negara (BPN) guna melengkapi data Pansus yang dipimpinnya tersebut.

"Besok kami ke BPN. Agendanya melihat peta Riau yang berbatasan dengan luar negeri, provinsi tetangga dan bergaya agenda lainnya," tutupnya.(Mtn)***
TERKAIT