Laporan No :TBL/VIII/2016/RIAU/Polsek Seberida

LSM Desak Polsek Segera Tangkap Pelaku Perampokan

Elwin, Ketua Umum LSM Peperangan**
MEDIATRANSNEWS, INHU - Kejahatan perampasan dan pencurian perhiasan serta uang tunai Rp. 10 Jt, yang dilaporkan oleh korban ke polsek Seberida Kab. Inhu pada hari Sabtu Tgl 13/8/16 sesuai Bukti Penerimaan Laporan No :TBL/VIII/2016/RIAU/Polsek Seberida, hingga sampai saat ini 26/8/16 polisi belum menangkap pelaku, ada apa?.

Sangat disayangkan, penangana laporan pengaduan masyarakat di polsek Seberida Kab. Inhu yang mana laporan korban kejahatan tersebut sudah 2 minggu di polsek namun hingga hari ini 26/8/16, pihak kepolisian belum melakukan penangkapan.

Aris nduru korban kejahatan tersebut, menyayangkan pelayanan polsek Seberida. dalam proses penanganan pengaduan masyarakat korban curiga, pihak polsek seberida bermain-main bahkan dirinya sempat di intervensi oleh oknum polsek seberida.

Saya menduga bahwa pihak polsek bermain dibalik kasus ini, pada saat saya melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian laporan saya bukannya diterima tapi oknum polisi dipolsek itu mengintervensi saya, sebelum menerima laporan saya oknum polisi itu menelpon pihak pelaku terlebih dahulu.

Dan setelah itu dia mengatakan, saya sudah hubungi mereka dan laporan kamu ini menurut saya tidak masuk pidana kejahatan, laporan kamu tidak bisa kami terima sekarang tapi besok, karena saya harus cek dulu.

Menurut saya, polsek seberi sangat tidak adil, sebab hingga sampai saat ini pihak polsek seberida tidak mau menangkap pelaku, entah apa permainan mereka.

Setiap saya tanyakan namun penyidiknya jawab, siapa pelakunya. Padahal mereka mengetahui pelakunya, sedangkan polisi itu selalu komunikasi dengan pihak pelaku.

Sementara saya sudah melengkapi bukti dan juga foto serta video yang direkam tetangga  saya, pada saat pelaku memasuki rumah saya dan mengambil barang-barang kami, pada saat itu kami tidak berada dirumah. namun pelaku memecahkan gembok pintu kamar kami dan mengambil tas tempat perhiasan istri saya dan uang simpanan kami Rp. 10 jt.

Menanggapi hal tersebut, Elwin ketua umum Lsm peperangan, minta pihak polsek seberida jangan bermain-main, segera tangkap pelaku kejahatan tersebut secepatnya, kita desak polsek agar secepatnya menangkap pelakunya, kita harap polsek seberida  tidak bermain-main dalam penanganan kasus ini apa lagi sampai mengabaikan pengaduan masyarakat. Sebab kasus ini adalah perbuatan kejahatan.

Elwin menegaskan, Apa bila pihak polsek seberida tidak melakukan penangkapan pelaku secepatnya hingga minggu depan nanti, maka kasus ini kita limpahkan ke polda dan kinerja polsek tersebut harus kita laporkan juga ke Propam Polda Riau, tegas ketum Lsm Peperangan. (Team)*** 
TERKAIT