Sangsi Terhadap Pegawai

HM Harris : Pegawai Yang Terlibat Narkoba Harus Dipecat

Bupati Pelalawan HM Harri***
MEDIATRANSNEWS, PELALAWAN - Bupati Pelalawan HM Harris sangat prihatian akan adanya  oknum PNS dan honorer Pemda Pelalawan yang terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.

"Kejadian ini membuat saya prihatin atas kelakuan pengguna narkoba oknum PNS dan honorer. Harus ditindak tegas tanpa ada perbedaan, tegakkan hukum. Bila penting dipecat" kata Bupati Pelalawan , Kamis pagi (03/03/2016).

Dikatakannya penyalagunaan narkoba adalah sangat berbahaya dan tidak ada tebang pilih. "Penyalahgunaan narkoba adalah kejahatan luar biasa dan harus di tindak tegas, tak ada tebang pilih. Jika ada pejabat atau keluarga pejabat atau keluarga bupati pun tindak segera. Ini jelas saya instruksikan," tegasnya.

Adanya oknum PNS dan honorer Pemkab Pelalawan menjadi pengedar, pecandu membuat tercoreng nama baik para pegawai. Dan menggunakan fasilitas pemerintah tempat pesta narkoba. "Dipecat saja, silahkan. kita tindak tegas" ujarnya.

Sementara itu Kepala BNNK Kabupaten Pelalawan AKBP Andi Salomon SH MH menyatakan penyalahgunaan narkoba hampir di setiap dinas dan badan instansi pemkab Pelalawan.  Delapan belas  PNS dan pegawai honor yang ditangani BNNK dan masih banyak nama yang sudah di kantongi BNNK.

Saat ditest urin semua PNS dan honorer yang diperiksa  dinyatakan positif dan menjalani assesment.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan telah memberikan pencerahan dan dialog terkait narkoba".

Himbauan Segera laporkan dengan kesadaran sendiri, jika ada atau curiga dengan keterlibatan narkoba. Jangan sampai tertangkap baru di rehap.

Nanti kasus penyidikan akan lanjut. Lebih baik kesadaran sendiri dan rehap di biayai negara" ujar Andi Salomon. 
Data sejumlah nama yang di curigai terlibat narkoba sudah ada. Namun kesadaran lebih diutamakan, segera rehap. Hampir setiap SKPD di Pemerintah Kabupaten Pelalawan sudah ada. Namun terpenting kesadaran untuk direhabilitasi sebelum tertangkap.

Terkait PNS dan honorer yang terlibat narkoba dan tertangkap, penyelidikan dan penyidikan akan diproses penyidik kepolisian hingga ke Pengadilan.(Pde)***

TERKAIT