Tabrak Mahasiswa hingga Tewas

Polisi dalami Pejabat BPMPD yang Tabrak Mahasiswa hingga Tewas

Evakuasi korban tabrakan maut ***
MEDIATRANSNEWS, KARAWANG - Polres Karawang masih mendalami kasus kecelakaan yang menimpa pejalan kaki bernama Asep Indra Kristiana yang tewas saat dilarikan ke rumah sakit.

Penabrak Wawan Hernawan merupakan Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). Saat ini Wawan masih belum melakukan pemeriksaan oleh penyidik kepolisian karena masih membantu keluarga korban hingga prosesi pemakaman.

"Kami masih memberikan waktu karena dia masih membantu keluarga korban. Nanti setelah urusan dengan keluarga korban selesai kami akan periksa sesuai prosedur," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP Rendy Setia, Senin (25/1/2016).

Korban yang merupakan seorang mahasiswa tertabrak minibus jenis Honda Crv nopol T-45-D yang dikendarai Wawan Hernawan. Peristiwa itu terjadi pada Minggu 24 Januari 2016 di Jalan Lingkar Jalan Baru.

Tabrakan terjadi saat honda CRV yang dikendarai Wawan Hernawan F berjalan dari arah Klari menuju jalan lingkar luar baru Dusun Lamaran, Kelurahan Palumbonsari.

Tanpa diduga, kendaraan yang dikendarainya seorang diri itu langsung menabrak korban yang sedang berjalan di bahu jalan seorang diri. Akibatnya tabrakan kencang itu, korban terpental dan terluka parah di bagian kepala.

"Dari keterangan saksi saat kejadian, korban diketahui sudah berada di tengah jalan dan mengalami luka berat di kepala setelah ditabrak oleh kendaraan minibus jenis honda CRV dan langsung di larikan ke RSUD Karawang," jelasnya.

Menurut Rendy, pihaknya yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP, serta membuat sketsa di lokasi kecelakaan.

Sementara pengemudi mobil yang menabrak korban langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Karawang. "Kronologis peristiwanya belum bisa kami jelaskan karena kami belum memeriksa pelaku penabrak secara keseluruhan," jelasnya.

Rendy memastikan, proses hukum terhadap pengendara tetap berjalan sesuai hukum meski yang bersangkutan merupakan pejabat Pemkab Karawang. Namun begitu pihaknya memberi kesempatan kepada pelaku untuk bermusyawarah kepada keluarga korban.

"Silahkan saja bermusyawarah, itu hak mereka. Tetapi proses hukum tetap berjalan. Kami akan proses kasus ini setelah prosesi pemakaman dan masa berkabung selesai," pungkasnya.(snc/mk)***
TERKAIT