Lebih Kurang Setahun Nyaris Tak Terdengar Dan Terlihat Kini Kembali Menjamur

Judi Modus Ikan-Ikan Kembali Menjamur Di Wilayah Hukum Polres Kampar

Judi Modus Ikan-Ikan Kembali Menjamur Di Wilayah Hukum Polres Kampar. ***

KAMPAR, (MTNc) - Kurang lebih setahun tak terdengar aktifitas Gelanggang Permainan (Gelper) yang dijadikan nuansa judi setelah jadi atensi aparat penegak hukum mulai di tingkat Kapolri dan jajarannya baik di tingkat Polda, Polres hingga di tingkat polsek untuk memberantas berbagai pekat masyarakat, salah satu diantaranya modus meja Ikan-ikan dan Togel (Toto Gelap), kini kembali beraktifis bagaikan jamur dimusim hujan di beberapa wilayah polda riau salah satunya diwilayah hukum polres Kampar yang di kenal serambi mekah, tepatnya di Kec. Tapung hulu, Kec, Tapung hilir, dan Tapung juga beberapa tempat lainnya.

Yang mana Gelper (Gelaggang Permainan), diduga dijadikan salah jenis judi modus Meja Ikan- ikan, hingga menjadi keresahan masyarakat setempat khususnya di Desa Danau lancang Tapung hulu dan Tapung hilir yang sudah mulai menjamur diberbagai titik.

Pantauan media kurang lebih seminggu terkahir aktifitas modus permainan meje ikan ikan ini (Gelper) titik lokasi diantaranya; di Mandau Km 48,43,36 dan di Popal Km 1 ada dua meja dan di km 3 ada satu meja. Pengakuan salah satu penjaga Meja yang dikonfirmasi media berinisial OM, bahwa dia digaji Rp250 (Dua Ratus Limapuluh Ribu) satu malam dan yang punya rumah tempatnya beroperasi meja ikan ikan dibayar Rp2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) perbulannya. Dan meja tersebut dikordinir oleh RD sebagai kordinator lapangan juga menyampaikan bahwa keberadaan meja ikan ikan tersebut sudah aman dan terkendali baik dari APH maupun dari Media sudah dikondisikan. Ucap RD. Senin, 18/12/23.

Ditempat terpisah pada hari yang sama, salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan. Miminta keberadaan barang haram tersebut sudah cukup mengancam keutuhan keluarga dan menjadi pertingkaian didalam keluarga bahkan bisa-bisa merusak moral generasi muda, bahkan dia mengaku kalau ada salah satu keluarga yang sangat prihatin sekali sempat kalah sebanyak empat puluh lima juta hanya dalam satu malam dan ironisnya keluarga tersebut bercerai berai, Dia mengutuk keras atas keberadaan judai modus meja ikan ikan tersebut. Berharap agar pemerintah agar menertipkan kegiatan ini, juga meminta dan berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak untuk memberantasnya, harapnya. Senin, 18/12/23.

Juga salah seorang Tokoh Masyarakat setempat berinisial An angkat bicara terkait keberadaan judi modus meja perminan ikan ikan. Mengatakan, bahwa pemilik meja ikan-ikan tersebut berinisial JN yang bukan orang sembarangan dan sebagai pengawas lapangan bernisial MP Limbong.

Lanjut tokoh, bahwa bisnis judi modus ikan ikan. Tak mungkin beroperasi atau beraktifitas kalau tak ada kongkalingkong dengan Aparat Hukum setempat dalam hal ini pihak polsek, karena kegiatan ini sudah lama tak ada dan agak membuat nyaman lingkungan tetapi muncul lagi, ada apa..? Maka dengan itu, sangat dan meminta Kapolda Riau melalui Kapolres Kampar turun tangan untuk memberantas kegiatan judi di daerah kab.Kampar ini. Karena sangat-meresahkan masyarakat kita disini. Ucapnya.


Sumber: Btc

 

TERKAIT