Ketua DPRD Kampar M. Faisal Pimpin Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran

DPRD Kampar Sahkan APBD-P 2023 Sebesar Rp2,8 Triliun

DPRD Kampar Sahkan APBD-P 2023 Sebesar Rp2,8 Triliun

KAMPAR, (MTNc) - Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal Pimpin rapat paripurna laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap ranperda perubahan tahun anggaran 2023 di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kampar, Bangkinang. Rabu (27/9).

Hadir dalam rapat paripurna Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, Pj Sekda Ramlah, Wakil Ketua DPRD Repol, Wakil Ketua Fahmil, Wakil Ketua Toni Hidayat dan 25 anggota DPRD Kampar.

Setelah menyampaikan laporan Banggar. Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua Toni Hidayat, Repol dan Fahmil langsung mengesahkan APBD-P 2023 sebesar Rp2,8 triliun.

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal menyampaikan, laporan Banggar terhadap ranperda perubahan tahun anggaran 2023 akan dievaluasi sebelum disampaikan ke Gubri.

‘’Dalam laporan Banggar ini menyampaikan pengadaan ambulans untuk daerah terisolir di Kamparkiri Hulu. Memang pengadaan ambulans ini sudah menjadi visi dan misi kita dalam lima tahun ini,’’ jelas Faisal.

Faisal menambahkan, di seluruh Indonesia, mungkin Kabupaten Kampar yang berani menganggarkan ambulans untuk seluruh desa. Dari 242 desa, ada desa yang sulit dijangkau. Perlu kendaraan double kabin untuk menunjang kesehatan masyarakat.

‘’Juga dianggarkan untuk DED, karena di Disdikpora ada perencanaan pembangunan juga setiap pembangunan perlu DED,’’ jelas Faisal.

Sementara itu, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus menjelaskan, terjadi peningkatan di APBD-P dari anggaran murni 2023 dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,8 triliun. Terjadi peningkatan ini karena dari DBH sawit keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 91/2023 tentang DBH sawit.

‘’Karena ada peningkatan di APBD-P ini, perlu melakukan pergeseran-pergeseran anggaran seperti pembangunan BLK yang berstandar, pembangunan kantor Dinas Pendidikan, membeli ambulans untuk daerah-daerah terisolir,’’ jelas Firdaus.

Firdaus menambahkan, dengan penambahan anggaran ini bisa bermanfaat untuk masyarakat. Dengan diketuk palu APBD-P 2023 nanti bisa dilaksanakan oleh OPD. Dan anggota dewan bisa mengawasi jalannya APBD-P ini.

Muhamad Firdaus juga mengatakan perubahan ini telah dilakukan dengan diterbitkannya peraturan bupati tentang perubahan penjabaran APBD sebanyak dua kali. selanjutnya perubahan ini ditampung dalam ranperda perubahan APBD.

Pj Bupati Kampar juga mengatakan komposisi pendapatan daerah dalam kesepakatan bersama ini kembali mengalami perubahan berupa penambahan. Perubahan pendapatan APBD tahun 2023 yang baru saja disetujui berjumlah Rp2.800.684.405.447 bertambah sebesar Rp275.296.439.873 atau naik sebesar 10,90 persen dari Rp2.525.387.965.574 pada murni 2023. (Advet/DPRD Kampar) ***

 

TERKAIT