LSM Akan Laporkan Proyek Peningkatan Jalan Sukaramai Menuju Bantan

Habiskan Anggaran 1,4 Miliar Lebih, Diduga Kontraktor Laksanakan Pekerjaan Alias Asal Jadi

Kondisi lokasi pekerjaan dan foto Jeffri selaku rekanan/kontraktor. (Doc: Tim). ***

PEKANBARU, (MTNc) - Puluhan paket proyek pekerjaan jalan baik pengaspalan, pemeliharaan dan peningkatan yang dianggarkan tiap tahunnya oleh Pemda Bengkalis, hal ini dilakukan oleh pemerintah untuk aksesnya perekonomian masyarakat desa semakin mudah dan bisa membawa kemajuan perekonomian desa, namun dalam pelaksanaannya sebagian banyak para kontraktor dan pihak instansi terkait diduga memanfaatkan setuasi tersebut untuk mendapat keuntungan yang memperkaya diri.

Salah satu paket kegiatan PUPR Kabupaten Bengkalis adalah Peningkatan Jalan Sukaramai Menuju Bantan tepatnya di Rt/Rw. 03/02, Desa Pematang Duku. Kec. Bengkalis dengan nilai Kontrak Rp. 1.434.352.202, kontraktor/rekanan pelaksana sesuai yang tercatat di papan plang proyek yakni Cv. Sri Abadi Group dan sebagai pengawas Cv. Bina Kita. Dana bersumber dari APBD Kab. Bengkalis  T.A 2023.

Hasil investigasi LSM bersama media pada tata cara pelaksanaan dilapangan pada paket tersebut diatas selain tidak tepat sasaran dan dalam pelaksanaanya diduga dikerjakan asal jadi.

Pasalnya, temuan media dan LSM dilapangan pada Rabu, 08/11/23. Diduga ada beberapa hal tidak lakukan dan tidak di laksanakan yang seharusnya dilaksanakan oleh kontraktor/rekanan pada pelaksanaan kegiatan tersebut. Selain Volume ukuran panjang, lebar dan ketebalan juga diduga adanya penyunatan volome pada bahan materialnya dan juga parit pada lokasi peningkatan jelan tersebut tidak ada terlihat sebagaimana kita ketahui pada pembangunan jalan pada umumnya.

Pada hari yang sama salah seorang masyarakat yang berhasil ditemui media yang namanya meminta untuk tidak di publikasikan oleh media. Mengatakn dan menjelaskan, kami kaget pak pada saat di mulai pekerjaan di Jalan Sukaramai Menuju Bantan tepatnya Rt/Rw. 03/02, Desa Pematang Duku itu, karena lokasi itu kan bukan akses utama warga disini, dan sampai sekarang . "jarang dilalui masyarakat atau warga disini". Bapak-bapak kan bisa lihat kondisi jalan itu saat ini, kurang berfungsi, kurang dimanfaattin alias kurang bermanfaat bagi warga karena lokasinya yang kurang tepat. Pihak pemerintah asal bangun tanpa mengkaji, mikirkan seberapa tinggi manfaatnya bagi warga, yang akhirnya pihak rekanan asal terlaksana tanpa berpanda pada RAB dan Best yang ada. Jelasnya.

Masih sumber. Mengatakan lagi, tata cara pelaksanaan kegiatan atau proyek peningkatan jalan tersebut, pihak kontraktor/rekanan melakukan atau melaksanakan pekerjaan sesuka hati mereka. Pasalnya mulai dilakasanakan pekerjaan hingga selesai, jarang datang orang dinasnya dan saat memulai pekerjaan tidak pernah lihat alat seperti jenis bomak/pengeras dan alat pamadatan atau alat lainnya masuk di lokasi proyek hingga sisi kiri dan kanan juga bahu jalannya tidak maksimal sebagaimana pembangunan jalan. Ucap sumber.

Jeffri selaku kontraktor/rekanan yang berhasil dikonfirmasi media melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor +62 853-7605-9xxx, media menanyakan beberapa hal terkait proyek tersebut diatas, antara lain; panjang, lebar dan ketebalan. Hal ini media konfirmasikan untuk menyesuaikan bahwa apakah sama apa yang di temukan tim pada saat kelapangan, sebagaimana apa yang di lihat, didengar dan di rasakan saat tim yang turun langsung kelapangan. Namun sampai tayang berita ini belum ada tanggapan atau jawaban dari Jeffri (kontraktor pelaksana).

Terkait proyek tersebut diatas. Rony B Ketua LSM Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum (LSM-IPPH). Mengatakan, dalam waktu dekat setelah kita kumpulkan data dan susun laporan akan segera kita laporankan ke APH (Aparat Penegak Hukum), karena dalam penelaan dan pemahaman tim saat di lokasi. Kita menduga banyak hal yang tidak dilakukan baik dari item tata cara dalam pelaksanaan pekerjaannya, seperti volume dan item bahan material yang diduga tidak sesuai RAB dan Best yang diindikasikan merugikan keungan negara puluhan juta bahkan mencapai ratusan juta dan hal ini harus di pertanggunjawabkan oleh pihak dinas yang bersangkutan bersama rekanan/kontraktor. Tegas Rony. Sabtu, 18/11/23. Disalah satu tempat di kota pekanbaru.

Hingga tayang berita ini, belum berhasil meminta keterangan atau tanggapan pihak instansi terkait, salah satunya dari pihak dinas PUPR Pemkab Bengkalis dan media akan berupaya untuk konfirmasi ke beberapa pihak terkait pada pelaksanaan kegiatan tersebut diatas, untuk bahan pemberitaan media pada edisi berikutnya. (Tim) ***

TERKAIT