Gudang Penampung Atau Penimbunan CPO, Bebas Beroperasi Tanpa Izin

APH Tutup Mata, Diduga Dapat Setoran Dari Para Mafia CPO

Lokasi tempat penampungan CPO dan Mobil Tengki. ***

SERGAI-SUMUT, (MTNc) -  Begitu bebasnya beroperasi gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) illegal alias tidak memiliki izin operasional, di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumatra Utara, salah satunya yang berlokasi di Dusun Bakti Km.50 Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai Sumatera Utara persis depan mesjid Al Ishlah jalan lintas Sumatera.

Bebasnya beroperasi para mafia CPO hingga adanya gudang penampungan minyak CPO yang illegal ini, terkesan pihak APH (Aparatur Penegak Hukum) enggan untuk memberantas dan menindak tegas praktek illegal penampungan minyak CPO, bukannya tidak tahu oleh APH namun diduga adanya setoran dari para mafia CPO hingga terkesan pura-pura tidak tau menau alias tutup mata.

Sebagaimana diketahui, lokasi gudang tempat penampungan CPO tersebut yang terletak tak jauh dari pinggir jalan lintas Sumatera (Jalinsum), jadi mustahi Polres Sergai atau jajarannya tidak mengetahui aktifitas tersebut.

Dari hasil pantauan media, adanya aktifitas bongkar muat penimbunan CPO di salah tempat gudang tersebut yang dikelilingi dinding pembatas, pintu gudang terbuat dari seng bercat warna biru terlihat tertutup. Selain itu, terlihat didalam lokasi  lebih dari dua orang sedang melakukan kegiatan penampungan (kencing) dari mobil tangki. Senin, 16/10/23.

Tim media yang berhasil menemui salah seorang pengawas berbadan besar yang mengaku bernama Umar. Didepan Gudang CPO dan berkomunikasi dan sedikit mendapat perlakuan kurang bersahabat sepertinya tidak senang dengan kedatangan wartawan dilokasi gudang CPO terebut.

Pria berbadan besar itu sambil menarik bahu oknum wartawan dengan nada tinggi dan berlaku kasar. " apa kau foto foto, hapus foto itu, apa maksud kau mau foto foto, " ucap oknum wartawan menirukan perkataan Umar.

Bahkan Sambil mau berusaha atau merupaya mau memaksa mencoba merampas telepon dari tangan oknum wartawan.

Tidak berhenti disitu saja, si oknum wartawan melakukan konfirmasi kepada beberapa warga sekitar untuk mendapatkan informasi lebih akurat tentang keberadaan gudang penimbunan CPO.

Salah satu warga disekitar gudang penimbunan CPO yang meminta namanya untuk tidak di publikasikan oleh media. Mengatakan, “Gudang itu sudah lama beroperasi Pak tapi kami tidak tahu apa-apa saja yang dilakukan didalamnya,” Ucap Sumber dengan singkat.

Redaksi Media ini yang meng konfirmasikan kepada Umar Yani Rangkuti melalui telepon dengan Nomor 081370121xxx. Rabu, 18/10/23 (sore). Umar Mengatakan kepada media, saya tidak lagi humas di situ pak, saya telah diganti sebagai humas yang baru bernama bernama Midek, lalu umar memberikan nomor Midek, dengan nomor Tlp 082168219xxx. Dengan telah mendapat nomor Midek yang diberikan oleh Umar, lalu media ini konfirmasi ke Midek terkait persoalan tersebut diatas.

Konfirmasi media ini kepada Midek, dengan mengatakan kepada media bahwa dirinya baru dua hari menjadi Humas di tempat penampungan (penimbunan) CPO ini, segala sesuatu apa yang terjadi sebelum saya, saya tidak tau. Ucap Midek. (Tim) *** Bersambang

TERKAIT