Laporan 228 Orang Korban ATG Kelompok PPADT Mulai Di Proses Bareskrim

Korban Ponzi ATG5.0 Ala Wahyu Kenzo Dkk, Kembali Datangi Bareskrim

Korban Ponzi ATG5.0 Ala Wahyu Kenzo Dkk, Kembali Datangi Bareskrim. ***

JAKARTA, (MTNc) - Mewakili 228 orang member ATG yang join antara bulan Januari 2021 sampai Maret 2022, yang telah melapor secara resmi pada tanggal 24 Agustus 2023 yang lalu.

Member yang 228 orang ini bernaung dalam paguyuban pengguna Aplikasi Digital Trading ( PPADT)

Penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah mengambil keterangan pelapor pada. Senin 2/10/2023.

Sefianus Zai,SH., MH selah satu member ATG dan sekaligus Kuasa hukum dari 228 lainnya mengatakan bahwa penyidik telah menanyakan 22 pertanyaan.

"Puji Tuhan hari ini saya memberi keterangan kepada penyidik, dengan 22 pertanyaan dengan ditemani para pengurus PPADT diantaranya Batara Sirait, I Gusti Astawa dan Arief Wijaya. Ucapnya.

Sefianus Zai yang juga merupakan berprofesi sebagai Advocat ini menambahkan, bahwa total deposit member yang diwakili nya kurang lebih 33 M dan setelah dikurang penarikan sekitar 7 M maka nilai kerugian berkisar 26 M.

Harapan saya dan beserta kawan-kawan lainnya kepada Bareskrim, agar dapat menyita dan memblokir semua aset- aset para Founder, MIB dan Leader2 besar yang kecipratan uang dari bisnis Ponzi ATG.

"Kami minta keseriusan Bareskrim memeriksa semua Founder dan MIB serta mengamankan semua aset-aset dan aliran dana ATG, mereka harus diproses secara hukum jika mereka tidak mengembalikan dana yang mereka keruk dari ATG. Karena ATG ternyata PONZI dan bukan Real Trading," Permintaan dan Harapan Sefianus Zai saat konfrensi Pers disalah satu tempat di Jakarta, seusai di periksa dari Bareskrim Polri.

"Saya bergabung di ATG karena Upline saya Derma Setia Telaumbanua meyakinkan saya bahwa ATG Real Trading seraya mengatakan bahwa jika ada apa-apa maka Om saya Idaman Gea yang merupakan Founder ATG akan mengamankan dana kita agar kembali, namun ternyata semua omong kosong," ucap Sefianus Zai mengakhiri. (Red) ***

Editor: Sarah

TERKAIT