Terkait Dugaan Dana Hibah Fiktif Sebesar Rp.450 Juta Lebih

GMRB Desak Kajati Riau Panggil Dan Periksa H. Sulaiman Wabup Rohil

Gerakan Millenial Rohil Bangkit (GMRB) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), saat melakukan aksi unjukrasa damai di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, tempatnya di gerbang pinta masuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. ***

PEKANBARU, (MTNc) - Gerakan Millenial Rohil Bangkit (GMRB) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan aksi unjukrasa damai di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, tempatnya di gerbang pinta masuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Senin, 10/09/23.

Pengujukrasa menuntut aparat penegak hukum (APH) untuk memanggil dan memeriksa Wakil Bupati (Wabup) Rohil H Sulaiman terkait kegiatan fiktif berupa penyaluran dana hibah untuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan untuk Pengurus Cabang IKA PMII Rohil.

Koordinator Lapangan (Korlap) GMRB Rohil, Dermawan dalam orasinya, menyatakan mereka datang dari jauh, dari Bagansiapiapi ke Pekanbaru menyampaikan permasalahan yang ada di Rohil saat ini.

Kami meminta dan mendesak penyidik Kejati Riau segera memanggil dan memeriksa kasus dugaan kegiatan, "fiktif berupa dana hibah untuk BNK Rohil sebesar Rp200 juta dan hibah untuk pengurus Pengurus Cabang IKA PMII Rohil sebesar Rp250 juta,” desak pengunjukrasa.

Setelah berorasi secara bergantian, massa pengunjukrasa diterima aspirasi oleh perwakilan Kejati, yakni Bambang Heri Purwanto, S.H., M.H., Kasi Penkum Kejati Riau.

Bambang mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih adik adik sekalian yang mengelar aksi secara damai dan tertib.

”Apa yang menjadi tuntutan dari adek adek dan menerima surat tuntutan aksi, akan kami serahkan kepada pimpinan kami untuk ditindak lanjuti melalui kantor PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Red) Kejati Riau,” ucapnya singkat.

Setelah mendengar penjelasan dan tanggapan dari Bambang, Kasi Penkum Kajati Riau. Para pengunjukrasa merasa lega dan membubarkan diri. (Red/Ris). ***

Editor: Sarah

TERKAIT